Halokaltim, Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur mengadakan Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang II di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim pada Selasa, 15 Mei 2024. Sidang terbuka ini membahas rekomendasi DPRD Kutim terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur untuk tahun anggaran 2023.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kutim, Hepnie Armansyah, mengungkapkan bahwa setelah melakukan analisis internal, Pansus LKPJ memberikan 15 rekomendasi mengenai laporan pertanggungjawaban Bupati Kutim. Rekomendasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk efisiensi penggunaan anggaran, realisasi program pemerintah, kebijakan yang tepat sasaran, kinerja pegawai, pembangunan infrastruktur, serta masalah ekonomi di Kutai Timur.
Menurut Hepnie, dokumen LKPJ perlu disebarluaskan ke publik untuk memastikan keterbukaan informasi. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk menilai kinerja pemerintah.
Salah satu sorotan penting adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, termasuk dampak dari kegiatan perjalanan dinas. Hepnie menyarankan agar perjalanan dinas dilakukan setelah dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) disusun, dengan DPA sebaiknya selesai paling lambat bulan Januari agar penyerapannya maksimal, terutama untuk belanja modal.
Hepnie juga mencatat bahwa beberapa proyek multiyears tidak berjalan sesuai rencana, terutama dalam hal waktu pengerjaan dan kekurangan anggaran. Oleh karena itu, ia merekomendasikan peningkatan pengawasan teknis di lapangan untuk mengurangi keterlambatan progres. Pemerintah diharapkan memaksimalkan anggaran yang tersisa di tahun 2024 sesuai dengan skema multiyears yang telah disepakati dalam MUO.
Selain itu, Hepnie meminta pemerintah untuk merancang hilirisasi sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan guna membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan produktivitas masyarakat, mengingat target Kutai Timur sebagai lumbung pangan dan wilayah penyanggah Ibu Kota Negara (IKN).
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyambut baik dan menganggapnya sebagai dukungan DPRD untuk perbaikan Kutai Timur. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti 15 rekomendasi tersebut, dengan beberapa di antaranya akan diimplementasikan lebih awal sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Ardiansyah menegaskan bahwa percepatan pembangunan fisik akan dilakukan lebih awal dengan perhatian pada perencanaan sesuai aturan.