Halokaltim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Dr. Novel Tyty Paembonan membahas tentang Jaminan sosial BPJS Kesehatan yang sudah terstruktur dari pusat, provinsi, hingga kabupaten kota.
Dari World Health Organization (WHO) pun sudah mengakui bahwa indonesia sudah bisa mendapatkan Universal Health Coverage (UHC) dengan adanya pembiayaan jaminan kesehatan sosial.
Novel Tyty mengatakan bahwa BPJS ini terbagi menjadi dua kategori yaitu BPJS Mandiri yang mana iuran dibayarkan oleh peserta sendiri. Kategori kedua adalah BPJS Pemerintah atau PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang iurannya dibantu oleh pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten kota.
“Dalam BPJS kesehatan itu sendiri ada yang sudah tercantum, bahkan sekarang BPJS sudah tidak berbasis kartu BPJS lagi tpi langsung terlink dengan kartu KTP, contoh yang memiliki BPJS kesehatan di situ tertulis dokter atau faskes tingkat pertamanya siapa, maka kalau dia sakit dia wajib datang ke dokter atau klinik yang sudah ditujukan dan tidak boleh ketempat lain, kecuali dalam kondisi emergency,” ujar Dewan Komisi A Novel Tyty saat di wawancarai oleh awak media di Kantor DPRD Kutim, Senin (13/05/2024).
Novel Tyty melanjutkan, jika tidak dilayani dengan katagori emergency laporkan layanan kesehatan tersebut, karena sudah jelas kerjasama antara BPJS kesehatan dengan rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta dengan klinik mandiri, dan dengan praktek dokter mandiri.
Kemudian ia juga melanjutkan bahwa perlu disosialisasikan kepada masyarakat terkait adanya warga Kutim yang memiliki identitas yang sudah di Kutim, tetapi ketika sakit langsung di rawat inap di RS milik pemerintah dan swasta,karena masyarakat tidak tahu maka dirinya harus membayar.
“Padahal pemerintah telah menyiapkan jaminan perlindungan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu, jadi jika ada masyarakat Kutim sudah beridentitas Kutim, masyarakat itu sakit dan dirawat RS pemerintah maupun swasta termasuk di puskesmas, tolong sampaikan ke mereka cepat laporkan ke dinas sosial,” tuturnya.
Selain itu, Novel Tyty menegaskan bahwa ketika ada masyarakat yang belum beridentitas di Kutim dan belum terdaftar di BPJS bantuan tersebut. Dirinya tidak henti mengingatkan kepada pihak Dinas kesehatan dan Dinas sosial langsung untuk mengsosialisasikan adanya fasilitas BPJS gratis sampai mengakar.
“Jika tidak mampu menjelaskan sampai ke akar-akarnya, bisa memanggil seluruh camatnya dan camat akan memanggil seluruh kepala desa di kecematan dan kepala desanya memanggil seluruh RT di masing-masing desa setelah itu disosialisasikan. Hal ini adalah tanggung jawab pemerintah melalui dinas terkait untuk disosialisasikan dengan benar, jika anggaran kurang pun pasti kita akan tambah,” tegasnya.