Halokaltim, Sangatta Utara – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengukuhkan sejumlah pejabat eselon II dalam agenda pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutim, Rabu (8/5/2024).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pelantikan dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Peraturan yang dimaksud sebagaimana tertuang dalam Surat persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diterima tertanggal 24 April 2024, dan telah mendapatkan Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tugas berat telah menanti saudara-saudara dalam melaksanakan dan mewujudkan Visi-Misi Kabupaten Kutai Timur serta mampu bekerjasama dengan stakeholder terkait,” ucap Bupati.
Lebih lanjut ia berharap kepada pejabat yang dilantik untuk bekerja maksimal dan penuh tanggung jawab. “Selamat bekerja, semoga sukses, dan ingat, tugas dan tanggung jawab saudara,” tegasnya.
8 orang pejabat yang baru saja dilantik rabu pagi (8/5/2024) (*/ist)
Berdasarkan Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor: 800.1.3.3/157/BKPSDM-MUT, berikut 8 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik: