Halokaltim, Sangatta – Kerusakan cukup parah pada jalan arteri Sangatta – Rantau Pulung dengan medan bergelombang dan berlubang belum mengalami perubahan maupun peningkatan signifikan untuk perbaikan. Hal tersebut sampai ke telinga Bupati Kutai Timur (Kutim).
Menanggapi hal itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pun akan mempertanyakan kembali komitmen PT. KPC perihal realisasi perbaikan jalan yang dijanjikan namun belum terealisasi, seiring perizinan penambangan yang diperpanjang.
“Ini merupakan bagian dari komitmen PT.KPC untuk memperbaiki jalan Sangatta-Rantau Pulung. Mohon kepada kontraktor yang mengerjakan agar diselesaikan dengan cepat,” tegas Ardiansyah.
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Kutim dr. Novel Tyty Paembonan tak ketinggalan memberikan tanggapan serta masukannya terhadap tidak adanya peningkatan jalan yang terjadi sepanjang tahun.
Bahkan secara kritis ia menyebut bahwa tidak ada keseriusan, baik itu dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat maupun komitmen PT.KPC kepada pemerintah.
“Ini tanggung jawabnya harus diperjelas, kalau memang itu tanggung jawabnya ada di KPC, mana tanggung jawab KPC? Kalau memang KPC tidak mau ya sudah tinggalkan, ayo pemerintah yang tanggung jawab. Apakah kita harus menunggu korban?” kata Ketua DPC Gerindra Kutim itu.
Diketahui pula kurang lebih 8 kilometer jalan itu juga digunakan oleh perusahaan lain, yakni PT. BAS. “Mereka kita ingatkan juga jangan asal-asalan bawa unit, jangan sampai mengancam pengguna jalan,” ucapnya.
“Paling tidak itu menurut saya tambal sulam dulu lah yang rusak-rusak parah,” sambungnya.
Dirinya berpesan kepada pemerintah untuk tidak perlu membeberkan angin segar terkait infrastruktur yang akan segera dibangun, sementara realisasinya tidak berjalan.
“Sekarang buat apa yang kalian memang bisa kerjakan, jadi saya harapkan baik pemerintah, PT. KPC, maupun, PT. BAS, harus diperjelas, dipertegas kerjasama yang kalian maksud itu seperti apa,” tandasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni yang kerap melalui jalan tersebut, turut menyoroti perkembangan jalan yang prosesnya dinilai sangat lamban.
“Iya seperti yang kita lihat, masih seperti itu-itu aja ‘kan,” ungkap Joni.
Joni mengaku belum mengetahui kebijakan yang akan diambil pemerintah. Sebab kewenangannya berada pada eksekutif dan legislatif hanya pengesahan anggaran saja.
“Kita ini ‘kan pengesahan dan awasi anggaran pemerintah. Perusahaan kita enggak awasi,” sambungnya.
Selama ini, lanjut Joni, DPRD belum mengerti apa persoalan PT KPC, sehingga tidak ada perbaikan infrastruktur jalan Sangatta-Rantau Pulung itu. “Perusahaan ini enggak ngerti apa masalahnya,” ujarnya.
Sementara awak media tengah mengupayakan konfirmasi GM ESD KPC, Wawan Setiawan, terkait soal kerja sama yang telah disepakati antara Pemkab Kutim dan PT.KPC.
Sampai berita ini ditulis, belum ada jawaban dari pihak perusahaan.(*/dik)