Halokaltim, Kutai Timur– Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersiap untuk meluncurkan Program Pembangunan Rumah Layak Huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada bulan Juni mendatang. Hal ini disampaikan oleh Kabid Permukiman, Mohammad Noor.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur di bawah kepemimpinan Bupati Drs.H. Ardiansyah Sulaiman,M.Si, dalam membangun infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mohammad Noor menjelaskan bahwa program ini didasari oleh peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim. Langkah awal program ini akan difokuskan pada dua kecamatan, yaitu Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
“Program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan tempat tinggal, dan didukung oleh kenaikan APBD yang signifikan. Sebagai langkah awal, kami menargetkan pembangunan 100 unit rumah layak huni dengan kriteria penerima bantuan yang telah ditetapkan dan diverifikasi di lapangan oleh pokja PKP,” ujar Mohammad Noor.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program ini melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk RT, desa, kecamatan, serta berbagai dinas terkait seperti Bappeda dan OPD lainnya. Dinas Perkim bertindak sebagai pelaksana teknis program ini.
“Syarat bagi penerima bantuan antara lain adalah masyarakat berpenghasilan rendah, rumah yang tidak layak huni, memiliki lahan dengan legalitas, dan berada di wilayah Kabupaten Kutim,” tambahnya.
Mohammad Noor menegaskan bahwa program ini merupakan upaya Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman untuk memperbaiki kondisi fisik rumah secara menyeluruh, sehingga rumah tersebut layak untuk ditinggali dan ditempati.
“Dengan perencanaan yang baik dan berkelanjutan, program ini akan terus dilaksanakan setelah melalui proses yang panjang dalam pemenuhan regulasi. Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya. (*)