Halokaltim, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Penghargaan ini merupakan hasil evaluasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kukar tahun anggaran 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono kepada Bupati Kukar Edi Damansyah, di Auditorium BPK RI Perwakilan provinsi Kaltim Samarinda, pada Jumat, 3 Mei 2024.
“Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran, atas kinerja dan pertanggung jawaban keuangan di Tahun 2023 sudah selesai di audit dengan berhasil meraih prdikat WTP,”kata Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Orang nomor satu di Kukar tersebut kemudian menjelaskan opini WTP yang diterima merupakan salah satu indikator, bahwa tata kelola keuangan Pemkab Kukar sekarang sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Terlebih ucap Edi, keberhasilan tersebut menjadi bukti efektifnya manajemen akuntasi pemerintah daerah.
“Yang penting, bagaimana dari kegiatan–kegiatan yang kita pertanggung jawabkan didalam laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kukar ini memberikan manfaat kepada masyarakat,” sebutnya.
Bupati Kukar tersebut kemudian berharap agar opini WTP yang telah diraih Pemkab Kukar untuk terus dipertahankan. Lebih penting lagi ucapnya, bisa menjadi bahan evaluasi terkait dengan proses perencanaan penetapan program kegiatan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih tepat sasaran.
“Alhamdulilah perjalanan kita terus membaik, beberapa target yang kita prioritaskan terus berjalan dengan baik dan bisa tercapai setiap tahunnya,” tuturnya. (*adv/diskominfokukar)