Halokaltim, Sangatta – Ribuan buruh yang tergabung dari sejumlah serikat pekerja di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) gelar unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Rabu (1/5).
Terkonfirmasi sedikitnya ada 6 perwakilan serikat buruh yang turun aksi, “termasuk di antaranya PPMI, SPKEP, SBSI, KORPRA, SPSM dan SPK. Secara keseluruhan, jumlahnya seribuan orang,” ungkap M. Zumar, koordinator aksi May Day 2024 di Kutim.
Rangkaian aksi dilaksanakan di sejumlah titik Kota Sangatta. Aksi pamungkasnya memuncak di Halaman Kantor DPRD Kutim, yang berakhir di ruang rapat dengar pendapat (Hearing).
Titik aksi di awali dari Jalan Sukarno Hatta, sekitar pukul 08.00 wita, kemudian konvoi Sepanjangan Jalan Yos Sudarso sekaligus menyalurkan aspirasi/tuntutan yang berakhir di kantor DPRD Kutim.
Ada dua yang menjadi catatan penting dalam momentum itu, “Revisi UU Pajak yang membebani pekerja yang dinilai sangat merugikan para pekerja, kemudian kesolitan SP/SB di KPC yang harus kita jaga,” ulas M. Zumar.
“Pajak penghasilan yang sangat besar sangat membebani para pekerja di tengah biaya hidup yang semakin tinggi,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, tuntutan yang tak kalah penting bagi para buruh “pemerintah harus segera tertibkan Perbup terkait penerimaan karyawan, yang harus mengutamakan putra putri daerah,” katanya.
Berada di Kota Tambang terbesar di Indonesia, dirinya berharap tidak ada isu social yang simpang siur menjadi problematika dan dapat memecah bela persatuan di Kutim.
“Yang kami harapkan kesejahteraan masyarakat Kutim bisa terwujud,” harapnya.
Enam poin tersebut yakni, penolakan kenaikan pajak nasional, memaksimalkan perda ketenagakerjaan Kutim, percepatan pembentukan Perbup Ketenagakerjaan di Kutim, prioritas tenaga kerja local/warga local, dan terakhir meminta Pemda menentukan pertumbuhan ekonomi setiap tahunnya.
“Kita ingin bawah sinergitas Pemerintah, pihak swasta yang investasikan dananya di Kutim bersinergi dengan baik. Jangan sampai ada gesekan, karena berdampak terhadap perekonomian warga,” ungkapnya.
Sementara itu, apa yang diaspirasikan para buruh dalam hearing diserahterimakan kepada Wakil Bupati Kasmidi Bulang, mewakili pemerintah dalam rapat bersama jajaran Komisi D DPRD Kutim.
“Tuntutan Mereka Normatif. Seperti ada buruh yang hamil, tapi diberhentikan oleh perusahaan itukan menjadi persoalan karena bagaimana pun mereka telah memberikan yang terbaik,” ucapnya.
“Tadi juga saya meminta buruh untuk mengumpulkan data tapi yang akurat, sehingga dapat dipertangguungjawabkan,” sambungnya.
Mengenai Perbup Ketenagakerjaan yang hingga saat ini belum terbit, Kasmidi mengatakan bahwa melalui dinas terkait pemeriintah terus melakukan kajian, sehingga kedepanya bisa mengakomodir sejumlah persoalan buruh.
“Disnaker katanya sudah masuk ke bagian hukum. Saya kira dalam waktu dekat akan terbit. Yang pasti tahun ini bisa digunakan dan menjadi kado istimewa bagi buruh,” pungkasnya.