Dianggap Paling Memenuhi Syarat Se-Kaltim, BNK Kutim Akan Naik Status Jadi BNN

Ketua BNK Kutim Kasmidi Bulang di dampingi ketua harian Sarwono Hidayat, menyambut kunjungan Tim Analisis Kelembagaan Biro SDM Aparatur dan Organisasi Sekretariat Utama BNN, Suprayogo dan jajaran.

Halokaltim, Sangatta – Jajaran Sekretariat Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) berkunjung ke wilayah Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur, Selasa (23/4/2024) malam.

Kunjungan Sekretariat Utama BNN tersebut disambut hangat Ketua BNK Kasmidi Bulang, didampingi Ketua Harian Sarwono Hidayat dan para pengurus BNK Kutim, di Ruang Meloy Hotel Royal Victoria Sangatta.

Pertemuan tersebut merupakan agenda tahapan persiapan peningkatan status BNK Kutim ke skala nasional. Maka perlu penilaian secara langsung melalui proses verifikasi dan peninjauan kelengkapan gedung BNK serta fasilitas yang tersedia.

Dalam hal ini, prosessnya dilaksanakan oleh Analis Kelembagaan Biro SDM Aparatur dan Organisasi Sekretariat Utama BNN Suprayogo beserta jajaran tim sekretariat utama yang hadir.

“Kedatangan kami adalah dalam rangka pengecekan terkait apa saja yang telah diberikan oleh Kutim, untuk menjadi salah satu instansi vertikal BNN, mulai dari persoalan hibah, gedung, sapras, pegawai, anggaran, dan lainnya,” ujar Suprayogo.

Adapun di skala Kaltim saat ini, diakui bahwa Kutim adalah yang paling memenuhi kriteria, “Kutai Timur ini sudah masuk dalam kategori yang memenuhi syarat administrasi,” tambahnya.

Kutim yang menyatakan siap berdasarkan pedoman pembentukan instansi dan telah melalui verifikasi, dalam hal ini akan diajukan lebih lanjut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB).

Sementara itu Ketua BNK Kutim Kasmidi Bulang dalam perjamuan sederhananya, menyambut baik hasil verifikasi dari pihak Analisis Kelembagaan Biro SDM Aparatur dan Organisasi Sekretariat Utama BNN.

“Kami sangat bersemangat dengan hasil verifikasi yang menunjukkan bahwa BNK Kutim telah siap untuk naik status menjadi BNN,” kata Kasmidi yang juga menjabat Wakil Bupati Kutim saat ini.

Lebih lanjut, hal itu merupakan bentuk komitmen kuat pada penyelenggaraan dan kewajiban BNN terkait pengungkapan penyalahgunaan tindak pidana narkotika, serta meminimalisir tingkat peredarannya.

“Ini adalah langkah besar dalam memperkuat peran dan fungsi BNK Kutim dalam memberantas peredaran narkoba di Kutai Timur,” tegasnya.

Peningkatan status tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan sumber daya manusia, serta pengembangan program yang lebih efektif dan terpadu, sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya.

Harapan lainnya dengan keberadaan kantor BNN Kutim di Bukit Pelangi nantinya, akan menjadi sentra pengawasan dan penindakan yang lebih strategis dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kutim.

“Semoga akan berdampak positif dengan perubahan yang lebih baik secara signifikan kedepannya, bagi masyarakat dan daerah dalam mewujudkan kehidupan yang sehat dan sejahtera,” harapnya.