Desa Giri Agung Berusaha Kembangkan Sektor Pertanian

Kepala Desa Giri Agung, Supriyadi. (*/ist)

Halokaltim, Kecamatan Sebulu – Pemerintah Desa Giri Agung di Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, berkomitmen untuk mengembangkan sektor pertanian dan sumber daya manusia (SDM) di wilayah desa. Desa ini dikenal memiliki sektor unggulan, seperti pertanian, perkebunan (kelapa sawit, karet, dan kelapa), serta peternakan sapi dan kambing.

Dengan potensi besar dalam sektor pertanian, perkebunan dan peternakan, pihak Desa Giri Agung berusaha melakukan sejumlah terobosan. Salah satunya adalah upaya untuk memaksimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mengelola usaha dan memasarkan hasil pertanian.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Giri Agung, Supriyadi. Dia menjelaskan bahwa dalam satu tahun terakhir, hasil pertanian masyarakat desa mencapai lebih dari 900 ton. Namun, hasil panen masih dijual oleh petani setempat kepada tengkulak lokal dalam bentuk gabah. Oleh karena itu, ia berharap akan adanya perubahan dalam pengelolaan hasil pertanian desa.

“Kami sudah dapat memastikan bahwa Desa Giri Agung mampu menjadi desa yang mandiri dalam hal pangan. Misalnya, kami sudah bisa memproduksi beras secara mandiri,” tutur Supriyadi, pada Senin, 22 April 2024.

Pria tersebut juga menjelaskan bahwa BUMDes Giri Agung telah menerima infrastruktur tambahan untuk pengolahan hasil pertanian, seperti penyediaan lantai jemur padi, serta pembangunan gudang dan Rice Milling Unit (RMU).

Selain itu, BUMDes Giri Agung telah mengintegrasikan izin usahanya langsung ke pemerintah pusat. Izin usaha ini terkait dengan Kementerian Desa dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan telah resmi memiliki nomor induk berusaha (NIB) untuk pengelolaan sistem perdagangannya.

Tambahnya, dalam waktu dekat, BUMDes juga akan mengimplementasikan program sektor pertanian. Salah satu program yang direncanakan adalah mengendalikan harga beras dan bekerja sama dengan Badan Urusan Logistik (BULOG).

“Upaya ini bertujuan agar petani dapat menerima harga yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), sehingga saat musim panen tiba, harga beras tidak mengalami penurunan yang signifikan,” akhirinya. (*adv/diskominfokukar)