274Halokaltim, Kutai Timur – Sebagai wujud kepedulian dan upaya penerapan perilaku ramah anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur gencarkan program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Layanan PATBM merupakan program pemberdayaan yang digagaskan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PPPA untuk menguatkan gerakan partisipasi serta sinergitas masyarakat dan kemitraan pemerintah
Kepala DPPPA Kutim mengatakan, jika pihaknya sudah menyebarluaskan program tersebut hampir di seluruh kecamatan. Bahkan masing-masing telah terbentuk tim pelayanan PATBM.
“Jadi sudah di Sangkulirang, Muara Ancalong, Sangatta Selatan, Sangatta Utara, Rantau Pulung, Bengalon, Kaliorang, Kaubun, Wahau, Kongbeng, dan Batu Ampar,” ungkap Sulastin.
Kata dia, diantara fungsi terbentuknya PATBM ialah untuk memberikan dan atau mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak maupun perempuan.
“Menguatkan partisipasi masyarakat untuk perlindungan anak. Kalau ada permasalah mereka dulu yang ambil alih. Mereka perpanjangan tangan kami,” ujarnya.
Disinggung siapa saja yang menjadi anggota PATBM, Sulastin mengaku semua dari masyarakat setempat. Pasalnya, mereka dianggap paham di lokasi masing-masing.
“Sebelum dibentuk, ada sosialisasi dulu. Kita ajari. Nanti sisanya akan ada tambahan dari Telen dan Teluk Pandan. Jadi tiap tahun ada kegiatan PATBM” pungkasnya.