Halokaltim – Tindak lanjut penyelidikan kasus penganiayaan dalam peselisihan masalah lahan di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim) yang beredar melalui video viral di media sosial beberapa waktu lalu telah masuk tahap penyidikan oleh Satreskrim Polres Kutim.
Dalam tahap pengumpulan alat bukti dan meminta keterangan para saksi, Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Dimitri Mahendra mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku yang sedang dalam pengejaran pihaknya.
“Terkait kasus penganiayaan tersebut kami sudah mendapati identitas pelaku dan sekarang sudah dalam pengejaran tim,” ungkapnya saat ditemui awak media di Mapolres Kutim, Jum’at (19/1/2024).
Terkait isu keterlibatan salah satu perusahaan dalam perkara pemukulan seorang warga perihal masalah lahan di Kecamatan Bengalon, pihak kepolisian belum dapat memberi kepastian dan masih fokus dalam pengejaran terduga tersangka penganiayaan.
“Kalo sementara kami belum bisa pastikan ke arah sana ya, yang jelas kami fokus ke peristiwa pemukulan atau mungkin penganiyaan tersebut,” ucap Dimitri Mahendra.
Dimitri mengatakan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut perkembangan kasus tersebut, termasuk bukti visum korban, “Kita lagi pengejaran, nanti Kita laporkan. Yang kita duga tersangka baru satu, ” ujarnya.
“Untuk hasil visum sudah kami dapati dari dokter, cuman tidak bisa kami sampaikan ke publik, tapi sudah kami rangkum,” tandasnya.
diwartakan sebelumnya, Satreskrim Polres Kutim tengah melakukan penyelidikan terhadap beredarnya video dugaan kasus pemukulan dalam peselisihan masalah lahan yang viral di media sosial Melalui postingan akun Facebook @Ryan_Chool yang mengaku sebagai korban penganiayaan.
Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi halokaltim.id masih berupaya menggali lebih jauh informasi keterlibatan sejumlah pihak terkait perselisihan lahan yang belakangan diketahui terjadi di Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutim. (*/AP)