Mengambil Kesempatan Dalam Kesempitan, Pelaku Pencurian Terekam CCTV

Halokaltim –Aksi pencurian di sebuah rumah kosong yang viral di salah satu akun instagram di wilayah Kutai Timur (Kutim) beberapa hari lalu.

Terkait tindakan kriminal itu, Polres Kutim telah berhasil menangkap pelaku pencurian, hal tersebut di ungkapkan pada press release, Jumat siang (19/01/2024).

Hadir dalam pers tersebut Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic di dampingi Wakapolres Herman, Kasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra dan bagian Humas Wahyu.

Waktu dan tempat kejadian pada hari Sabtu tanggal 09 Desember 2023 sekitar jam 04:40 WITA di Jalan Margo Santoso 2  Kecamatan Sangatta Utara.

“Saat terekam CCTV pelaku berinisial NH melakukan pencurian dengan cara merusak gembok dan pintu menggunakan 1 (satu) buah linggis setelah berhasil membuka pintu atau gembok pelaku mengambil barang-barang yang ada di dalam berupa hp dan uang tunai lalu pelaku keluar dan pergi menggunakan sepeda motor milik pelaku,” ucap Kapolres Kutim Roni Bonic.

Tersangka melancarkan aksinya saat korban mengantar suaminya pergi bekerja. Saat itulah tersangka mengambil kesempatan untuk membobol rumah korban dan membawa barang curiannya.

Berdasarkan laporan dari korban, Tim Jatanras melakukan penyelidikan, dan dari hasil sidik diperoleh Informasi bahwa tersangka saat itu sedang berada di Kota Balikpapan.

“Setelah dilakukan pengejaran tim Jatanras Polres Kutim berhasil mengamankan tersangka selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di dapati hasil jika tersangka telah melakukan aksinya di beberapa tempat di wilayah sangatta”, ungkapnya.

Tersangka berinisial NH melakukan pencurian dengan motif kesulitan ekonomi, diketahui pelaku sudah beroperasi sebagai pencuri dan membobol rumah kurang lebih selama 10 bulan.

“Pasal yang disangkakan oleh pelaku adalah Pasal 363 ayat (1) ke-3, dan atau ke- (5) KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” ujarnya.

Adapun korban mengalami kerugian sebesar RP 10.000.000.- (sepuluh juta rupiah).

Sebagian barang bukti kasus pembobolan dan pencurian yang turut dihadirkan dalam press release siang tadi (*/ist)

BARANG BUKTI:
1. Telah dilakukan pemeriksan saksi sebanyak 5 orang
2. 1 unit Hp Merek SAMSUNG Galaxy S10 Wama Hitam
3. 1 unit hp Iphone 11 Pro warna abu-abu casing hijau gambar bunga
4. 1 unit hp Samsung A51 5F wama hitam
5. 1 unit hp Samsung Galaxy A52 warna hitam
6. 1 unit hp Samsung dalam keadaan rusak
7. 1 unit hp Xiomi dalam keadaan rusak
8. 1 unit hp Vivo warna biru navi
9. 1 unit Iphone 11 Promax wama abu-abu
10. 1 unit Hp Redmi Note 11 pro
11. 1 buah sepeda gunung merk phoenix stars wama abu-abu
12. 1 buah Linggis Berwarna Biru dengan Panjang ± 70 CM
13. 1 unit sepeda motor mek Suzuki Satria F warna hitam dengan No. pol KT-6928-DF