Halokaltim – Usai ditetapkan tersangka kasus asusila di Mapolres Bontang, Oknum pimpinan salah satu Pondok Pesantren di Kelurahan Tanjung Laut dikabarkan bersedia menghadiri panggilan pemeriksaan dirinya hari ini, Rabu (3/1/2024).
Informasi itu disampaikan langsung Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, melalui konfirmasi dengan kuasa hukum tersangka pelecehan seksual terhadap santriwati nya yang menyatakan siap hadir.
“Hari ini dipanggil perdana. Kemarin sempat ditunda karena tersangka sakit. Tapi hari ini katanya bersedia hadir,” kata Iptu Hari kepada awak media.
Sebagaimana diketahui proses penyelidikan kasus tersebut telah memakan waktu hingga satu bulan lebih lamanya. Pemeriksaan diketahui akan berlangsung siang ini pada pukul 14.00 Wita.
Lebih lanjut Iptu Hari bilang hari ini merupakan pemeriksaan perdana oknum pimpinan Ponpes sebagai tersangka. Karena pada Kamis (28/12/2023) lalu tidak hadir karena alasan sakit.
Disinggung soal penahanan. Iptu Hari bilang masih melihat hasil pemeriksaan dari penyidik. Namun belum bisa memastikan apakah akan ditahan atau masih butuh keterangan lebih lanjut.
“Ini pemeriksaan pertama. Kemarin tersangka izin. Kalau soal penahanan dilihat dafi hasil pemeriksaan hari ini,” lanjutnya.
Dari pantauan Klik Kaltim, tersangka sudah berada di Mapolres Bontang. Namun kendaraan yang dimilikinya putar balik lantaran jam pemeriksaan yang dilakukan siang hari.
Bahkan juga terpantau beberapa rekan tersangka juga turut hadir untuk mendampingi pemeriksaan. “Itu ada kok siap hadir. Tapi karena di Jam 14.00 Wita beliau balik ke rumah dulu,” ucap salah seorang rekan tersangka.