Maraknya Kasus Perundungan Di Dunia Pendidikan

Halokaltim – Kasus dugaan perundungan atau bullying siswa kelas 3 SD oleh teman sekolahnya di salah satu SD swasta di Sukabumi, Jawa Barat, masih dalam proses penyelidikan polisi. Adapun dugaan perundungan yang menyebabkan korban patah tangan ini, telah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Sukabumi Kota pada Senin (16/11/2023).

Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, penanganan kasus dugaan bullying ini dipastikan dilakukan secara profesional dan akuntabel. Penanganannya tetap berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Anak. (kompas.com)

Maraknya Kasus Perundungan

Sekolah yang dianggap sebagai tempat teraman bagi anak, kini berubah menjadi tempat menakutkan. Sedangkan lembaga pendidikan dipandang mampu untuk mengedukasi sekaligus melindungi mental anak didik. Nyatanya, perundungan masih menjadi PR besar lembaga pendidikan. Bullying dianggap salah satu dosa besar pendidikan. Hingga saat ini belum berhenti meski sudah dibentuk satgas di berbagai satuan pendidikan.

Tujuan sistem pendidikan hari ini kian kehilangan arah. Kurikulum pendidikan yang kerap berubah-ubah menjadi sinyal “bingungnya” pemerintah dalam memahat kepribadian peserta didik. Belum lagi kebijakan pendidikan tidak menyentuh akar semua masalah yang ada, termasuk kasus perundungan. Dunia pendidikan hanya berfokus dalam membentuk soft skill dan mengarahkannya sesuai minat agar mudah memasuki dunia kerja.

Penerapan sistem pendidikan saat ini adalah sistem pendidikan sekuler yang hanya mewujudkan generasi berprestasi dalam akademik, sehingga mereka juga menjadi generasi yang individualis, kapitalistis, dan mendewakan materi sebagai tujuan hidup. Wajar jika perilaku manusia beriman dan bertakwa tidak tampak pada generasi sekarang.

Sudah lama seluruh pihak mencari akar masalah atas maraknya perundungan di lembaga pendidikan. Gerakan anti perundungan juga terus dikampanyekan. Sayang, perundungan tetap saja marak, bahkan kasus-kasus terbaru kian brutal hingga menghilangkan nyawa. Akar masalah dari kasus perundungan adalah akibat dari penerapan sistem sekuler kapitalisme di negeri ini. Asas sekularisme telah mencabut nilai-nilai moral dan agama. Asas ini akhirnya melahirkan liberalisme yang mengagung-agungkan kebebasan, termasuk kebebasan bertingkah laku sehingga aturan agama makin terpinggirkan.

Hal ini menunjukkan adanya kesalahan cara pandang kehidupan dan akar masalah persoalan. Juga buruknya sistem pendidikan sehingga lahir generasi yang buruk pula perilakunya. Demikian juga buruknya lingkungan sekitarnya.

Islam Solusi Tuntas Perundungan

Pada dasarnya, manusia adalah makhluk lemah dan serba terbatas. Jika dibiarkan hidup tanpa aturan agama, ia akan hancur.
Islam sebagai agama paripurna akan mampu menghilangkan semua penyakit sosial yang lahir dari Barat, termasuk perundungan. Seluruh elemen bekerja secara simultan berdasarkan satu asas, yaitu aturan Islam. Setidaknya, ada empat faktor yang menjadikan sistem sosial dalam masyarakat Islam menjadi kuat sehingga mencegah terjadinya perundungan.

Pertama, hukum asal perbuatan manusia adalah terikat dengan aturan Allah Taala. Seseorang yang paham Islam akan menjauhkan perbuatan yang dilarang agama, termasuk perundungan.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok).” (QS Al-Hujurat: 11)

Kedua, sistem pendidikan yang berbasis akidah akan mampu melahirkan individu yang berkepribadian Islam. Sedari awal ia sudah memahami tujuan hidup, yaitu untuk beribadah kepada Allah Taala. Tujuan ia belajar semata untuk Allah semata.
Jadilah ia pribadi yang menyenangkan dan bermanfaat untuk sesama. Jangankan menghilangkan potensi perundungan, corak pertemanan pun akan menggairahkan satu sama lainnya sebab semua berlomba-lomba dalam kebaikan.

Ketiga, fungsi keluarga dalam Islam yang nantinya akan mengukuhkan iman seseorang sedari masa buaian. Mereka akan kenyang kasih sayang dan ilmu dari orang tuanya, khususnya para ibu, sebagai bekal hidup.

Keempat, internet menjadi media yang menaburkan maslahat, bukan mudarat. Industri pornografi dan game online tidak akan tumbuh karena selain anak-anaknya sibuk belajar, negara juga memiliki aturan ketat mengenai izin penerbitan media.
Game online atau aplikasi apa pun yang itu nirfaedah, bahkan mudarat, tidak akan mendapatkan izin. Ini karena tujuan adanya media untuk menciptakan jawil imani (suasana keimanan) di tengah umat.

Akar persoalan perundungan adalah diterapkannya sistem sekuler liberal dalam kehidupan. Perundungan hanya akan bisa hilang jika Islam diterapkan, karena dalam Islam memiliki sistem pendidikan yang terbaik yaitu pendidikan yang berasaskan akidah Islam, yang meyakini akan adanya hari pembalasan. Dengan keyakinan ini bisa mencegah adanya perundungan dan kejahatan karena keyakinannya pada pertanggungjawaban kelak.

Wallahu’alam