Halokaltim – Kegiatan lingkungan atau sering disebut program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau emisi gas rumah kaca yang digadang-gadang sejak 13 tahun lalu melalui program tersebut, telah berbuah manis bagi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Di mana, Transfer dana yang diterima Kaltim senilai Rp69,15 miliar sebagai pembayaran dimuka (down payment) pembagian senilai USD 20,9 juta dari total USD 110 juta dari Bank Dunia (World Bank).
Sebagai bentuk dukungan program FCPF – Carbon Fund itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) turut memberikan apresiasi dengan adanya program tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Teguh Budi Santoso salah satu penerima dana terkait program FCPF-CF atau emisi rumah kaca bahwa pihaknya mengaku telah mendapat transferan itu.
Tak hanya itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sudah dilaksanakan yakni sosialisasi di Kota Samarinda dan mengajak beberapa pelaku usaha perkebunan yang ada di Kutim.
“Kami hanya mengadakan sosialisasi pada pelaku usaha perkebunan dan sudah dilaksanakan,” terang Teguh Budi Santoso saat dihubungi via WhatsAppWhatsApp, Kamis (7/12/2023).
Kemudian, beberapa pertanyaan yang dilontarkan ke Teguh Budi Santoso terkait persoalan anggaran, dirinya tak mau menyebut berapa yang ditransfer ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ia pimpin.
“Silahkan hubungi mereka (Bappeda,red). Mereka lebih memahami berapa alokasi dan peruntukannya apa aja,” tegasnya. (Adv)