Halokaltim – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Timur (Kutim) Sumarjana melalui Pejabat Fungsional Bidang Perencanaan, Joko mengaku bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan terkait dengan program FCPF-CF atau emisi gas rumah kaca.
Di mana kegiatan tersebut yakni pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian kabupaten/kota. Adapun sub kegiatannya adalah yaitu penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
Selain daripada itu, Disbun juga melasanakan Pedidikan dan Pelatihan (Diklat) sistem informasi Geografis, Diklat pelatihan dasar-dasar Amdal, Diklat Auditor Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Bimtek Perhitungan Gas Emisi Rumah Kaca, Monitoring Evaluasi Areal Bernilai Konservasi Tinggi di 10 Perkebunan Besar Swasta (PBS) sejauh mana pengelolaan area dengan nilai konservasi tinggi (ANKT) di areal perizinnya serta keterlibatan masyarakat disekitar kebun tersebut. Juga 50 orang sekolah lapang penerapan prinsip perkebunan berkelanjutan terutama terkait pengelolaan ANKT.
“Kami mengadakan pelatihan dasar-dasar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diselenggarakan di Pusat Studi Lingkungan Hidup Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kota Jogjakarta selama empat hari 23-27 Oktober 2023 untuk aparatur Dinas Perkebunan berjumlah tiga orang,” kata Joko saat disambangi di ruang kerjanya (5/12/2023).
Sebagai catatan, Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau emisi gas rumah kaca melibatkan semua pemangku kepentingan pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota.
Dilansir Kaltimprov.go.id bahwa dukungan penuh itu, diberikan oleh pemerintah, masyarakat, mitra pembangunan, serta akademisi untuk pelaksanaan program tersebut.