Halokaltim – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) provinsi Kaltim terus melakukan upaya dalam langkah positif memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Diantaranya masyarakat selaku pengunjung perpustakaan daerah Kaltim harus memiliki kartu anggota Perpustakaan Daerah Kaltim yang otomatis langsung terdaftar.
“Tidak sulit untuk menjadi anggota perpustakaan daerah ini. Tentunya harus melengkapi syarat yang telah ditentukan dan tidak sulit serta gratis membuat kartu anggota,” ucap kepala DPK Provinsi Kaltim M Syafranuddin, Senin, (4/12/2023).
Dikatakan, DPK Kaltim menyediakan formulir keanggotaan yang harus diisi terlebih dahulu oleh pengunjung untuk menjadi anggota perpustakaan seperti biodata diri.
“Nanti difoto oleh petugas untuk dicantumkan di kartu anggota,” terangnya.
Dijelaskanm dalam formulir terdapat persyaratan menjadi anggota. Di antaranya, berdomisili di provinsi Kaltim dan mengisi formulir yang sudah diberikan. Nantinya, calon anggota akan mendapatkan kartu keanggotaan ini dengan syarat telah mengikuti orientasi atau bimbingan pemakaian perpustakaan.
“Bahkan waktu kita mengikuti Kaltim Expo di Gelora Kadire Oening Sempaja, stand kita diserbu warga untuk membuat kartu anggota perpustakaan daerah Kaltim,” beber Ivan pejabat berlatar belakang jurnalis ini.
DPK Kaltim yang beralamat di Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda ini, buka setiap hari kecuali Sabtu dan Minggu serta libur nasional. Jam layanan Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WITA dan Jumat dari pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WITA.
“Kami ingatkan, semuanya di Perpustakaan Daerah ini serba gratis. Mulai meminjam buku, mendaftar sebagai anggota, atau sekadar berkunjung tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Bahkan kita malah menyediakan hadiah doorprize bagi pengunjung,” pungkas Syafranuddin. (adv/dpkkaltim)