Halokaltim – Kepala Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) Kutai Timur (Kutim), Simon Salombe melalui Kepala Bidang (Kabid) Penatagunaan Tanah, Adi Hermawan mengatakan program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau emisi gas rumah kaca akan berlanjut di 2024 mendatang.
“Cuma karena kondisi kita ini ‘kan dana baru masuk di akhir 2023. Jadi kita kejar-kejarannya dan agak susah, sehingga baru terealisasi di dua kecamatan yaitu Kecamatan Kongbeng dan Kecamatan Muara Wahau,” katanya saat disambangi awak media, Senin (4/12/2023).
“Karena manfaatnya dapat dirasakan masyarakat kita baik di desa-desa hingga kecamatan, dan yang paling terpenting juga bermanfaat khususnya di wilayah lingkungan untuk pengelolaan tata kelola hutan yg lebih baik,” urainya.
Di mana program tersebut dilaksanakan dengan koordinasi, singkronisasi, survei dan pemetaan batas tanah ulayat satu daerah kabupaten/kota di Desa Nehes Liah Bing Kecamatan Muara Wahau dan Desa Miau Baru Kecamatan Kombeng.