Halokaltim – Wacana pemekaran Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, terus bergulir. Sejumlah pihak menilai pemekaran ini memang perlu dilakukan. Pasalnya bila ditinjau dari luasan wilayah dan jumlah penduduk, daerah tersebut memang pantas untuk dimekarkan.
Salah satu pihak yang mendorong pemekaran ini adalah anggota DPRD Kutim, Basti Sangga. Dia bilang, sejak dulu mendukung wacana pemekaran ini sebab Kecamatan Sangatta Utara merupakan wilayah dengan penduduk terpadat di Kutim.
‘’Sudah dari dulu saya dorong. Memang layak daerah itu dimekarkan,’’ katanya ketika ditemui di kantornya, Bukit Pelangi, belum lama ini.
Politisi Partai Amanat Nasional itu mengungkapkan, panitia pembentukan desa pemekaran sudah terbentuk, namun beberapa kali mengalami pergantian. Dari informasi yang ia terima, akan ada tiga desa yang dibentuk. Namun hingga kini belum ada titik terang dan wilayah mana saja akan dibentuk.
‘’Untuk persyaratan sudah terpenuhi. Informasi terakhir sudah sampai ke provinsi dan akan dilanjutkan ke pusat,” bebernya
Ia juga menjelaskan salah satu alasan kenapa dilakukan pemekaran, karena Sangatta Utara menjadi ibu kota Kabupaten Kutim dan jumlah penduduknya terus bertambah. Dengan dilakukan pemekaran, diharapkan pelayanan publik terus meningkat dan terjadi pemerataan pembangunan.
Sebagai informasi, Kecamatan Sangatta Utara memiliki luas wilayah sekitar 204,5 kilometer persegi. Sedangkan jumlah penduduknya sekitar 56.853 jiwa. Saat ini, Kecamatan Sangatta Utara terdiri tiga desa dan satu kelurahan, yakni Desa Sangatta Utara, Desa Singa Gembara, Desa Swarga Bara dan Kelurahan Teluk Lingga.
‘’Semoga bisa terealisasi. Tujuan pemekaran ini kan baik, mendorong peningkatan layanan kepada masyarakat juga pemerataan pembangunan,’’ tandasnya.