Fraksi Nasdem Setuju APBD Kutim Tahun 2024 di Sahkan

Juru bicara Fraksi Nasdem Kajan Lahang (*/ist)

Halokaltim – Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menyetujui disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun anggaran 2024.

Hal ini disampaikan, juru bicara Fraksi Nasdem Kajan Lahang, dalam Rapat Paripurna ke-14 Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Kutim terhadap Perda APBD tahun 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (30/11/2023).

Kajan Lahang menyampaikan ringkasan R-APBD Kutim Tahun Anggaran 2024 yakni Pendapatan Daerah Kutim sebesar Rp 9,148 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp 9,123 triliun dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 25 miliar.

Bedasarkan besaran nominal-nominal tersebut, lanjut Kajan Lahang, lalu melihat tujuan prioritas Pembangunan yang telah ditungkan dalam RKPD Kutim memiliki tema “Penguatan Struktut Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah’ dengan juga menyebutkan beberapa prioritas Pembangunan.

“Kami Fraksi Nasdem berharap adanya hal-hal yang positif yang akan terjadi pada tahun 2024 mendatang,” ucap Kajan Lahang.

Dirinya mengungkapkan setelah mempelajari secara teliti dan seksama terhadap R-APBD Kutim 2024, pihaknya setuju Raperda APBD Kutim disahkan menjadi Perda.

“Kami Fraksi Partai Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui Raperda R-APBD tahun 2024 tersebut untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang terhormat ini,” pungkasnya.

Diketahui, Dalam Rapat Paripurna ke-14 dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didamping Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, dan turut dihadiri Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, 28 orang anggota dewan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan para OPD serta undangan lainnya.(Adv).