Fraksi Demokrat Raperda APBD Kutim 2024 Disahkan Menjadi Perda

Juru bicara Fraksi Demokrat Muhammad Amin (*/ist)

Halokaltim – Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyetujui disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun anggaran 2024.

Hal ini disampaikan, juru bicara Fraksi Demokrat Muhammad Amin, dalam Rapat Paripurna ke-14 dengan agenda Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Kutim terhadap Raperda APBD tahun 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (30/11/2023).

Sebelumnya, Muhammad Amin menyampaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim sebesar Rp 754.108.634.802 miliar pada tahun 2024 telah mengalami dari tahun sebelumnya.Fraksi Demokrat mengapresiasi kepada pemerintah daerah atas pencapaian tersebut.

“Fraksi Demokrat juga mendorong Pemda untuk bisa lebih teliti melihat sektor-sektor yang mampu mendongkrak kenaikan PAD seperti pariwisata, pajak hotel dan sektor lainnya,” paparnya.

M. Amin juga memaparkan dalam poin pendapatan transfer, juga terjadi peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya. Di tahun 2024 ini, Pendapatan transfer sebesar Rp 8.394.688.280.310 triliun, hal ini kembali Fraksi Demokrat mengapresiasi Pemerintah Daerah dalam prosesnya.

“Harapan kami dari Fraksi Demokrat dengan melimpahnya pendapatan transfer ini, masyarakat juga bisa merasakan langsung dampak dari APBD kita ini,” harapnya.

Selain itu, M. Amin mengungkapkan belanja daerah sebesar Rp. 9.123.796.924.112 triliun, menurut Fraksi Demokrat sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk memajukan Kutim dan mensejahterakan masyarakatnya.

“Semoga nilai sebesar Rp 9 triliun ini, dibarengi dengan ketajaman strategi dalam program, agar ketepatan dalam sasaran tujuan pembangunan dapat di capai 100 persen dengan indikator terdekatnya adalah turunnya tingkat kemiskinan di Kutim,” ungkapnya.

Lebih lanjut, M. Amin mengatakan semoga masukan, saran dan catatan Fraksi Demokrat, bisa diterima pemerintah daerah secara umum dan di implementasikan di setiap OPD, agar dapat membawa manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan dan paling terpenting adalah masyarakat Kutim.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, dengan ini Fraksi Demokrat menyatakan menyetujui R-APBD 2024 untuk dilanjutkan menjadi APBD Kutim tahun 2024,” pungkasnya.(Adv).