80 Desa di Kutim Terpilih Untuk Program FCPF-CF Kaltim

Halokaltim – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur (Kutim) Noviari Noor melalui Pejabat Fungsional Purno mengatakan bahwa pihaknya sudah memenuhi undangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim.

Di mana, undangan tersebut terkait dengan program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau emisi gas rumah kaca yang akan disalurkan ke 80 desa yang ada di Kutim.

Ia menyebut, dari 80 desa itu adalah desa terpilih dan juga sebagai desa yang terdaftar di DLH sebagai Program Kampung Iklim (Proklim). “Kita ‘kan mempunyai 39 desa dan 1 kelurahan. Jadi tidak semua terdaftar di DLH sebagai Proklim,” kata Purno, Kamis (30/11/2023).

Tak hanya itu, lanjutnya, selain daripada desa terdaftar sebagai Proklim tersebut dirinya juga menyebut bahwa lanskap tanah yang menjadi dasar, dan sektor penjaga lahan. Agar supaya tidak menambah pembukaan lahan baru, artinya yang ada harus dimaksimalkan.

Purno menambahkan, berkaitan dengan Tanah Gambut juga harus dijaga sebab jikalau misal dikelola juga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat juga. “Artinya berkaitan dengan sektor perkebunan dan pertanian ‘kan enggak dibolehkan ‘kan. Itu sih pada prinsipnya terkait Karbon,” tegasnya.

Sebagai informasi, kegiatan lingkungan yang digadang-gadang sejak 13 tahun lalu melalui program penurunan emisi karbon gas rumah kaca telah berbuah manis bagi Provinsi Kaltim.

Dilansir Kaltimprov.go.id bahwa itu bagian kontrak dari Bank Dunia (World Bank) dalam program FCPF-CF yang diinisiasi sejak 13 tahun lalu dan kontraknya per 2019, namun baru terealisasi pada tahun 2022.

Transfer dana yang diterima Kaltim senilai Rp69,15 miliar sebagai pembayaran dimuka (down payment) pembagian senilai USD 20,9 juta dari total USD 110 juta. (Adv)