Pemkab Kutim dan KPK Bersinergi Cegah Korupsi Lewat Bimtek Keluarga Berintegritas

Bimbingan Teknis (Bimtek) Cegah Korupsi Keluarga Berintegritas (*/ist)

Halokaltim – Pemkab Kutai Timur melalui Inspektorat wilayah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis (bimtek) Keluarga Berintegritas di Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan, Rabu (29/11/2023). Kegiatan bimtek bertujuan membentuk keluarga berintegritas untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Kegiatan bimtek diikuti 41 pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Kutim bersama dengan para pasangannya.

Hadir juga Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan istri Siti Robiah, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang beserta isteri Tira Satriyani, Sekda Kutim Rizali Hadi beserta isteri Lisnawarti Rizali , serta para asisten dan staf ahli Setkab Kutim.

Dalam amanatnya, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, Keluarga sebagai unit terkecil di tengah masyarakat menjadi fondasi utama pemberantasan tindak korupsi. Dari keluarga semua nilai nilai luhur, jujur, amanah dan berintegritas mulai ditanamkan.

“Pencegahan tindak pidana korupsi bukan hanya tugas pemerintah tapi harus melibatkan seluruh masyarakat dan hal itu harus dimulai dari keluarga,” tegas Ardiansyah.

Lebih lanjut, Bupati Ardiansyah menyebutkan bahwa para pejabat bukan hanya soal individu, tetapi bagaimana menumbuhkan dan menciptakan lingkungan yang bersih dari tindak pidana korupsi dan peduli terhadap sesama.

“Pencegahan tindak pidana itu mudah diucapkan tetapi sulit diimplementasikan. Integritas itu adalah satunya kata dan perbuatan, jadi harus sejalan,” ujarnya.

Lebih jauh orang nomor satu di Kutim ini mengatakan, kegiatan Bimtek Keluarga Berintegritas ini menjadi momentum bagi seluruh pejabat di Kutim dalam mendukung pencegahan tindak korupsi.

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Brigjen Polisi Kumbul Kusdwijanto Sudjadi yang turut hadir dalam kegiatan Bimtek Keluarga Berintegritas ini, mengingatkan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Kutim untuk tidak menyalahkan kejadian. Karena perilaku korup itu adalah pilihan seseorang.

“Banyak pelaku korupsi menyesali setelah penangkapan (kejadian) padahal hal tersebut adalah pilihan. Jadi kembali kepada nilai-nilai integritas masing masing individu,”ungkapnya.

Lebih lanjut Kumbul menjelaskan, bahwa program Keluarga Berintegritas ini sudah mulai dilaksanakan sejak 2022 dengam tujuan utama menciptakan keluarga yang harmonis. Sehingga tumbuh rasa keterbukaan dan saling mengingatkan antara pasangan dan anggota keluarga.

“Sasaran utama program ini adalah para pejabat di semua level tingkatan mulai dari menteri, kepala daerah sampai perangkat desa. Untuk pejabat pusat melalui penandatanganan pakta integritas, kalau kepala daerah sampai desa lewat program Keluarga Berintegritas,” jelasnya.

Ditambahkannya, KPK RI juga sudah melaksanakan program pendidikan dan literasi korupsi di dunia pendidikan,penyebarluasan informasi melalui berbagai bentuk media,dan terakhit penegakan hukum.

Di tempat yang sama, Inspektur Inspektorat Wilayah Kutim, Muhammad Hamdan Rasa melaporkan bahwa kegiatan Bimtek Keluarga Berintegritas diikuti 41 pasangan pejabat eselon II dan III se Kutim.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah menanamkan nilai-nilai integritas anti korupsi terhadap pasangan dan lingkungan keluarga. Karena kita tahu bahwa keluarga sangat berperan dalam membentuk karakter individu menjadi amanah, jujur, terbuka dan berintegritas,” pungkasnya.