DPRD Kutim Minta Masyarakat Jaga Kebersihan, Cegah Penurunan Fungsi Drainase

Anggota DPRD Kutim Jimmi bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman (*/ist)

Halokaltim – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi meminta kepada warga masyarakat untuk menjaga kondisi stabilitas drainase, dengan tujuan agar dapat berfungsi dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Jimmi menyusul groundbreaking pembangunan empat drainase oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman belum lama ini di wilayah Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Adapun groundbreaking empat drainase ini antara lain drainase Jalan Kabo senilai Rp 28 miliar, drainase Jalan Dayung, Sidodadi, Ilham Maulana hingga Singa Gembara dengan anggaran Rp 40 miliar, drainase di Jalan HM Ardan Kecamatan Sangatta Selatan senilai Rp 35 miliar. Terkahir pembangunan saluran drainase di Jalan APT Pranoto-Wolter Mongonsidi yang menyedot biaya Rp 25 miliar.

“Ya kita ingin drainase ini berfungsi dengan baik, dan itu butuh dukungan masyarakat,” ujar Jimmi, Kamis (26/10/2023).

Hujan dengan intensitas yang cukup tinggi di Kutim dan sekitarnya, kerap menimbulkan banjir dan genangan air di sejumlah daerah pemukiman padat penduduk yang tak memiliki sistem drainase yang cukup baik.

Dengan masyarakat tidak membuang sampah sembarangan terutama di saluran drainase, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meyakini, hal tersebut bisa mencegah terjadinya sumbatan drainase akibat sampah. Selain itu juga, turut membantu menjaga kebersihan lingkungan agar tak menjadi wadah berkembang biaknya penyakit.

Untuk itu, dirinya berharap, ada kesadaran dari seluruh masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, sehingga di daerah itu tidak terjadi lagi genangan air di pemukiman masyarakat.

“Saya kira DPRD sudah membuktikan pembangunan ini, dan kita berharap drainase ini segera dibangun agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, tutup Jimmi.