Halokaltim– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kutai Timur (dpmptsp Kutim) mengelar Forum Group Discussion (FGD) penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), dan penandatanganan kesepakatan bersama, antara Pemkab Kutim dengan OPD yang siap bergabung di MPP. Acara dibuka Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. Bertempat di Hotel Royal Victoria, Jumat (24/11/2023).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kutai Timur (DPMPTSP Kutim) Teguh Budi Santoso menjelaskan, tujuan dari FGD dan MOU kali ini adalah untuk menyamakan visi dan misi dari OPD maupun Instansi vertikal dalam penyediaan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Kita ingin sama-sama meningkatkan kualitas pelayanan. Kita ingin pelayanan cepat, aman, mudah,” Terangnya.
Teguh juga menyebut jika dalam MPP yang akan dilaksanakan nanti diharapkan menjadi pengerak dalam meningkatkan peran dan kolaborasi antar instansi.
“Ini untuk menciptakan pertumbuhan pelayanan yang lebih baik dari waktu ke waktu,” Sebut pria bertubuh jangkung ini.
Acara diikuti kurang lebih 50 Perwakilan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mulai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Inspektorat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, hingga Kepala Kantor Kementrian Agama. Turut hadir sebagai nara sumber dari Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Feformasi Birokrasi Republik Indonesia (panrb).
Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan bahwa dirinya telah menghadiri acara serupa sebanyak dua kali. Pihaknya mengaku MPP memang penting dihadirkan ditengah lingkungan masyarakat. Agar semua pelayanan di OPD dapat berada disatu lokasi.
“Saya garis bawahi. MPP harus hadir di setiap Kabupaten. Karena pelayanan yang dimunculkan disitu menjadi indikator pelayanan pemerintah,”tuturnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada OPD yang telah hadir. Hal itu mencerminkan keseriusan dari instansi dalam mendukung dan mengembangkan MPP ke depan.
“Terima kasih semua elemen yang hadir. Termasuk instansi vertikal,” Ucapnya.
Penandatanganan MOU diawali oleh Bupati Kutai Timur. Kemudian disusul 12 instansi vertikal. Mulai dari Kepolisian Resor Kabupaten Kutai Timur, lalu Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda hingga perwakilan Kantor Pelayanan Pengawasan Bea dan Cukai Sangatta.
Berikut 12 instansi vertikal yang melakukan MOU dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk MPP :
1. Kejaksaan Negeri Sangatta
2. Kepolisian Resor Kabupaten Kutai Timur
3. Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda
4. Kantor Pelayanan Pengawasan Bea dan Cukai Sangatta
5. Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Sangatta
6. Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur
7. PERUMDA Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur
8. SAMSAT Kabupaten Kutai Timur
9. BPJS Kesehatan
10. BPJS Keternagakerjaan
11. Kantor Pos
12. Bank Kaltimtara