Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kaltim Siapkan Pengelolaan Arsip Melalui Rapat Koordinasi Peran Kearsipan

Halokaltim – Menjelang tahun demokrasi, Bawaslu Kaltim tengah bersiap melakukan pembenahan administrasi. Data-data yang tersimpan dan terkelola dengan baik bertujuan mewujudkan pelayanan informasi publik yang professional dalam menyajikan data mengenai pemilu 2024. Bersiap akan hal tersebut, Bawaslu Kaltim menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Peran Kearsipan di Hotel Puri Senyiur, pada Selasa (21/11).

Agenda dihadiri oleh perwakilan peserta dari seluruh Bawaslu kabupaten dan kota. Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, S.H,M.H. Hari menyambut baik atas keberkenaan DPK Kaltim dalam memberikan arahan dan pengetahuan mengenai peran penting arsip bagi Bawaslu.

“Peran arsip dan arsiparis di Bawaslu digunakan untuk melayani kebutuhan publik dan pertanggung jawaban keuangan. Lebih dari itu, arsip memegang kunci dalam tahapan pemilu ketika terjadi selisih hasil pemilihan umum,” ucap Hari kepada para peserta.

Ia berharap rapat koordinasi menjadi pemantik bagi peserta dalam melakukan pembenahan kearsipan dengan membentuk unit kearsipan di bawah bidang Sekretariat masing-masing Bawaslu kabupaten dan kota.

“Arsip memegang seluruh data utama serta salinan data yang dapat menjadi bahan dukung bila terjadi hal-hal yang di luar kendali dalam pelaksanaan pemilu. Kedepannya Bawaslu Kaltim akan terus memantau proses kearsipan pada badan ini agar terus terkelola secara sistematis dan standar kearsipan,” sambungnya.

Arsiparis DPK Kaltim, Risnawati,MM selaku pemateri dalam Rapat Koordinasi Kearsipan tersebut mengapresiasi langkah Bawaslu Kaltim. Ia berharap akan semakin banyak OPD di Kaltim yang terus mengupayakan pengelolaan arsip sesuai standar.

“Arsip memiliki peran penting dalam menyelamatkan data-data Bawaslu Kaltim. Apalagi sudah mulai memasuki tahun demokrasi, data-data tersebut jangan sampai hilang dan rusak,” terang Risnawati.