Halokaltim – Kepala Dinas Perkebunan Kutim Sumarjana mengatakan bahwa program E-STDB ini adalah tindak lanjut keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor : 105 tahun 2018 tentang Pedoman Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STDB).
Bimtek yang digelar di Yogyakarta, Selasa (21/11/2023) itu diharapkan mampu menjadi solusi atas kendala terkait status dan jaminan kepastian lahan perkebunan yang dimiliki pekebun Kutim yang belum teridentifikasi secara komprehensif sesuai data faktual di lapangan.
“STDB ini tidak termasuk kegiatan perizinan usaha, namun demikian kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk mempunyai tanggungjawab agar melakukan pendaftaran usaha di wilayah kerjanya. Dengan tujuan mengetahui status, tingkat produktivitas, kepemilikan tanah dan data teknis kebun,” ujar Sumarjana.
Lebih lanjut Sumarjana mengatakan keberadaan lahan perkebunan mandiri di Kutim belum teridentifikasi secara komprehensif sesuai dengan data faktual. Sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus. Pekebun yang memiliki lahan dengan luas kurang dari 25 ha wajib mempunyai STDB.
“Sasaran penerbitan STDB ini adalah pelaku usaha perkebunan dengan luasan lahan kurang dari 25 hektare. Proses penerbitan didahului dengan pendataan, verifikasi dan validasi lapangan atas lahan milik pekebun yang mengajukan permohonan,” tandasnya.
Sebagaimana ditegaskan Sumanjana, status masa berlakunya STDB tidak berlaku lagi apabila terjadi perubahan atas pemilik, perubahan jenis tanaman dan perubahan luas kebun, tanahnya musnah dan atau tidak diusahakan sesuai peruntukannya.
Sebelumnya Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang yang dipercaya membuka kegiatan tersebut, meminta kepada seluruh peserta dapat mengikuti bimtek dengan baik hingga selesai. Sehingga dapat bermanfaat bagi peningkatan kualitas SDM penyuluh dan perkebunan di Kutim.
Kasmidi juga menyampaikan terkait kontribusi Pemkab yang telah memberikan fasilitas penunjang operasional penyuluh. “Dalam menjalankan tugas penyuluh sudah kita bekali dengan teknologi dan transportasi. Selanjutnya dipantau kinerjanya,” ucapnya.