Halokaltim – Seorang pedagang koleksi barang antik di Samarinda, Elvin Satria Widodo, menemukan sebuah harta karun berupa daun lontar yang berisi naskah kuno. Daun lontar tersebut berjumlah 150 lembar dan memiliki tulisan kuno yang belum teralih bahasa.
Elvin mengatakan bahwa ia membeli daun lontar tersebut dari seorang penjual di Pasar Loa Bakung, Samarinda. Ia mengaku tertarik dengan bentuk dan corak daun lontar tersebut yang terlihat antik dan unik.
“Awalnya saya tidak tahu apa isi daun lontar itu. Saya pikir itu hanya hiasan atau pajangan saja. Tapi setelah saya bawa ke rumah, saya coba lihat lebih dekat dan saya kaget ternyata ada tulisan kuno di atasnya,” kata Elvin di Samarinda, Senin (20/11/2023).
Elvin kemudian mencoba mencari informasi tentang daun lontar tersebut di internet. Ia menemukan bahwa daun lontar merupakan media tulis kuno yang banyak digunakan di Nusantara sejak zaman kerajaan hingga masa kolonial.
“Daun lontar itu biasanya digunakan untuk menulis hal-hal yang penting, seperti hukum, sejarah, agama, sastra, dan ilmu pengetahuan. Jadi, saya jadi penasaran apa isi daun lontar yang saya punya ini,” ujar Elvin.
Elvin kemudian menghubungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur untuk meminta bantuan. DPK Kaltim kemudian mengirimkan tim ahli untuk mendokumentasikan daun lontar tersebut dengan metode alih media.
Pustakawan Ahli Muda DPK Kaltim, Patimah Irny, yang mendampingi tim ahli mengatakan bahwa daun lontar tersebut merupakan temuan yang sangat berharga. Ia mengatakan bahwa daun lontar tersebut akan diserahkan kepada Perpustakaan Nasional untuk dilakukan alih aksara dan alih bahasa.
“Kami belum bisa memastikan apa isi daun lontar itu, tetapi kami menduga bahwa itu berkaitan dengan sejarah atau budaya Kalimantan Timur. Kami berharap dengan alih aksara dan alih bahasa, kita bisa mengetahui lebih banyak tentang warisan leluhur kita,” kata Irny.
Irny mengapresiasi sikap Elvin yang bersedia menyerahkan daun lontar tersebut kepada DPK Kaltim untuk didokumentasikan. Ia mengatakan bahwa daun lontar tersebut akan dikembalikan kepada Elvin setelah proses dokumentasi selesai.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Elvin yang telah berbagi pengetahuan dengan kami. Kami juga mengimbau masyarakat yang menemukan dan memiliki barang yang memuat aksara kuno untuk menghubungi DPK Kaltim. Barang-barang tersebut merupakan bagian dari khazanah budaya bangsa yang harus kita lestarikan,” tutur Irny.