Halokaltim – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya mewujudkan perpustakaan inklusif sebagai bagian dari program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) yang bertujuan untuk menjadikan perpustakaan sebagai sarana literasi yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat berkebutuhan khusus.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPK Kaltim Taufik di Samarinda, Senin.
“TPBIS merupakan program yang digalakkan secara nasional untuk diimplementasikan di seluruh perpustakaan di Indonesia. Kami ingin perpustakaan menjadi rumah bagi siapa pun untuk mengembangkan potensi dirinya,” ujarnya.
Menurut Taufik, TPBIS tidak hanya mengubah koleksi buku di perpustakaan, tetapi juga mengubah paradigma dan layanan perpustakaan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Selama ini perpustakaan berfokus pada pengembangan minat baca, namun, perlu diperhatikan tindak lanjut pasca membaca itu setelahnya bagaimana. Kami ingin perpustakaan menjadi tempat yang memberikan informasi, inspirasi, dan inovasi bagi masyarakat,” katanya.
Taufik menjelaskan, salah satu inovasi yang dilakukan oleh DPK Kaltim adalah memperbaharui koleksi buku, serta menyediakan ruangan baca yang dapat diakses oleh anak-anak ataupun pengunjung disabilitas.
“Kami memiliki koleksi buku yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat berkebutuhan khusus, seperti buku braille, buku bergambar, buku audio, dan buku digital. Kami juga menyediakan ruangan baca yang nyaman, luas, dan ramah disabilitas, dengan fasilitas seperti kursi roda, tangga, dan toilet yang mudah dijangkau,” jelasnya.
Taufik berharap, dengan adanya sarana dan fasilitas tersebut, masyarakat berkebutuhan khusus dapat mendapatkan akses layanan perpustakaan secara merata.
“DPK Kaltim menjadikan TPBIS sebagai salah satu program prioritas. Kami sudah melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada para pustakawan agar mereka dapat menerapkan perpustakaan inklusif di perpustakaan mereka,” ujar Taufik.
Ia mengimbau masyarakat untuk mendukung dan mengapresiasi program TPBIS yang dilakukan oleh DPK Kaltim.
“Perpustakaan inklusif adalah salah satu bentuk penghargaan terhadap hak dan kesejahteraan masyarakat berkebutuhan khusus. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan perpustakaan sebagai sarana literasi yang bermanfaat bagi semua orang,” tuturnya.