Polisi Amankan Pria Yang Coba Menghadang Truck Melintas di Poros Bengalon, Berikut Motif Pelaku

Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Dimitri Mahendra (*/ist)

Halokaltim – Sat Reskrim Polres Kutai Timur (Kutim) bersama Polsek Bengalon berhasil mengamankan seorang pria yang viral di media sosial melalui aksinya, coba menghentikan sebuah mobil truck yang melintas di Jalan Poros Muara Wahau – Bengalon.

Viral sebuah postingan video akun facebook PortalBalikpapan, menunjukkan seorang pria yang mencoba menghadang mobil truk yang melintas di jalanan, hingga pelaku memanjat ke kaca bagian depan kendaraan secara brutal pas depan supir yang nampak terkejut dengan kondisi truck terus melaju.

Video dengan durasi 02 menit 47 detik itu terekam melalui kamera CCTV pada bagian dalam kendaraan, dan menunjukkan waktu saat itu sekitar pukul 14.53, tanggal 15-11-2023 dengan dugaan lokasi di salah satu jalan penghubung antar kecamatan di Kabupaten Kutim.

“Beredar video seorang pria menghentikan truk yang sedang berjalan di jalan poros Bengalon. Diduga pria tersebut hendak memalak sang sopir. Tiba di pintu truk, sang sopir langsung tancap gas, alhasil pria tersebut pun terikut truk yang sedang melaju,” tulis postingan video @PortalBalikpapan, (17/11/2023).

Polres Kutim dan Polsek Bengalon langsung menindaklanjuti kejadian tersebut dan melakukan olah TKP, alhasil kurang dari satu hari pihak kepolisian mengamankan seorang pria pada 18 November 2023 pukul 03.00 dini hari, di Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, yang diduga kuat pelaku dalam video tersebut.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Dimitri Mahendra melalui video release berdurasi 2 menit 14 detik yang diunggah akun instagram @polres.kutim bertuliskan “Klarifikasi Video Viral Yang Beredar di Wilayah Kabupaten Kutai Timur,” Minggu (19/11/2023) dini hari.

Pria yang mencegat truk di tengah jalan telah diamankan (*/ist)

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam, Tim Macan Satreskrim Polres Kutim beserta Unit Reskrim Polsek Bengalon berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang sesuai dengan video tersebut, dengan inisial I, usia 40 tahun, alamat Bengalon,” ungkap Dimitri.

Lebih lanjut diungkapkan, hasil keterangan pelaku adalah depresi akibat ditinggalkan oleh istri dan anak-anaknya setelah bercerai beberapa hari yang lalu, “yang bersangkutan melakukan aksi tersebut untuk menemukan istri dan anaknya,” terang Dimitri lebih lanjut.

Atas pengakuan tersebut, Sat Reskrim Polres Kutim melakukan langkah memberikan edukasi kepada pelaku untuk tidak melakukan hal serupa dan berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Kutim.

“Informasi yang diberikan dirasa penting kebenarannya untuk bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan hal serupa untuk keamanan masyarakat,” pesannya.

Tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat dihadirkan untuk turut berpartisipasi dalam memberi rasa aman bagi masyarakat, dan pelaku mengakui kesalahannya serta berjanji untuk tidak mengulangi hal serupa.

“Dengan masyarakat saya meminta maaf sebesar-besarnya karena ada video viral tersebut meresahkan masyarakat, dan dengan ini saya berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan saya,” ucap pria yang diketahui bernama Idris asal Desa Tepian Langsat, Bengalon.