Halokaltim – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan sosialisasi mengenai naskah kuno di tahun depan. Hal ini diungkapkan epala Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan DPK Kaltim, Endang Effendi.
Dia mengatakan sosialisasi itu akan dilakukan ke 10 kabupaten/kota di Kaltim. Apapun yang dibahas adalah mengenai pelestarian naskah kuno. “Tahun depan itu ada 3 kabupaten yang akan kami sambangi untuk sosialisasi. Diantaranya Kutim (Kutai Timur), Berau, dan PPU (Penajam Paser Utara, Red.),” katanya.
“Kami juga berencana untuk melibatkan semua camat dan lurah untuk menginformasikan dimana aja ada masyarakat yang memiliki naskah kuno,” sambung Endang Effendi, beberapa waktu lalu.
Selain itu, dia menjelaskan, ketika sudah mendapatkan informasi, mereka akan membuat peta khusus yang menampilkan di mana saja lokasi naskah kuno tersebut berada.
“Kalau sudah ada petanya, kita akan buat anggaran untuk ke tempat-tempat yang punya naskah kuno,” jelasnya.
Endang Effendi menambahkan, naskah kuno yang memiliki nilai buat dunia kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, merupakan benda yang bersejarah yang dapat diserahkan ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Apalagi jika ada yang sudah berumur 80 hingga 100 tahun.
Menurutnya, DPK Kaltim akan terus berupaya mencari naskah kuno untuk dapat dilestarikan dan diarsipkan agar kebudayaan terus terjaga dan dapat disampaikan ke generasi yang akan datang.
“Nanti yang menyimpan naskah tersebut akan dapat penghargaan jika memiliki nilai tinggi, misal bisa dihargai dengan umroh, biaya anak sampai kuliah. Intinya keluarganya jadi tanggung jawab pemerintah,” bebernya.