Halokaltim – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (DPK Kaltim) mengimbau para pemustaka untuk menjaga dan mengembalikan buku yang dipinjam dari perpustakaan daerah. Hal ini disampaikan oleh Pustakawan Penyelia DPK Kaltim, Parno, Senin.
Menurutnya, DPK Kaltim memiliki koleksi bacaan yang sangat banyak dan beragam, yaitu sekitar 100 ribu judul buku dengan jumlah fisik lebih dari 200 ribu eksemplar. Koleksi bacaan tersebut dapat dipinjam oleh pemustaka yang telah memiliki kartu anggota dengan mekanisme peminjaman maksimal 3 buku selama 2 pekan.
“Kami ingin memfasilitasi kebutuhan literasi masyarakat Kaltim dengan menyediakan koleksi bacaan yang lengkap dan terkini. Kami juga ingin memudahkan akses masyarakat terhadap koleksi bacaan tersebut dengan memberikan kemudahan dalam proses peminjaman,” ujarnya.
Namun, ia mengatakan, terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh DPK Kaltim dalam mengelola koleksi bacaan, yaitu adanya buku yang hilang akibat tidak dikembalikan oleh pemustaka. Ia mengatakan, hal ini dapat menyebabkan kerugian bagi DPK Kaltim dan mengurangi ketersediaan koleksi bacaan bagi pemustaka lain.
“Kami sangat sayang jika ada buku yang hilang karena tidak dikembalikan. Karena itu, kami mengimbau para pemustaka untuk bertanggung jawab terhadap buku yang dipinjam dan mengembalikannya sesuai dengan jangka waktu peminjaman. Kami juga sudah mencabut aturan pemberian sanksi denda terhadap pemustaka yang terlambat mengembalikan buku, jadi tidak perlu takut didenda,” tambahnya.
Ia menjelaskan, jika ada buku yang hilang karena dicuri, maka DPK Kaltim akan menindaklanjuti dengan melaporkan ke pihak berwajib. Ia mengatakan, DPK Kaltim telah berupaya meminimalisir terjadinya pencurian buku dengan memasang alat sensor di setiap buku. Alat sensor tersebut akan berbunyi jika ada buku yang dibawa keluar tanpa melalui proses scan di bagian peminjaman.
“Kami sudah menerapkan sistem keamanan yang cukup ketat untuk mencegah pencurian buku. Sejak kami pasang alat sensor, tidak ada lagi kejadian pencurian buku di perpustakaan daerah. Kami berharap agar hal ini tidak terulang lagi,” jelasnya.
Sementara itu, jika ada buku yang hilang karena kelalaian pemustaka, maka pemustaka harus mengganti dengan buku yang sama atau serupa. Ia mengatakan, hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan kuantitas koleksi bacaan di DPK Kaltim.
“Kami mengharapkan kerjasama dari para pemustaka untuk mengganti buku yang hilang dengan buku yang sama atau serupa. Karena buku yang hilang akan berpengaruh pada koleksi bacaan di perpustakaan daerah, terutama jika buku tersebut langka atau terbatas. Kami ingin koleksi bacaan kami tetap lengkap dan terawat,” terangnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar pemustaka dapat menjaga buku yang dipinjam dengan baik dan mengembalikannya tepat waktu. Ia mengatakan, jika pemustaka masih ingin membaca buku yang dipinjam, maka dapat memperpanjang waktu peminjaman dengan menghubungi bagian peminjaman.
“Kami mengimbau para pemustaka untuk menjaga buku yang dipinjam dengan baik dan mengembalikannya tepat waktu. Jika masih ingin membaca, silakan memperpanjang waktu peminjaman. Jangan sampai buku yang dipinjam hilang atau rusak. Karena buku adalah harta karun yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.