Halokaltim – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar konsinyering terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Dilaksanakan selama tiga hari, sejak tanggal 7-10 November 2023. Di Hotel Aston Samarinda.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, pun menyambut baik langkah Dinas PU Kukar, menggelar konsinyering terkait Barang Milik Daerah (BMD). Sebagai langkah pengelolaan pemerintahan daerah yang baik, salah satunya dengan melakukan pengelolaan BMD.
Sunggono pun melanjutkan, ini menjadi langkah baik yang dilakukan oleh Dinas PU Kukar. Mengingat menjadi OPD pertama yang melakukan konsinyering. Memastikan aset-aset pemkab benar-benar dikelola sebagaimana mestinya.
“Dinas PU Kukar menjadi OPD pertama yang secara khusus membicarakan dan ingin melakukan perbaikan pengelolaan aset yang dikelola mereka,” ujar Sunggono, Rabu (8/11/2023).
Nantinya ini menjadi muara pelaporan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang berhubungan langsung dengan neraca keuangan dan neraca BMD. Juga penatausahaan BMD, inventaris BMD, standar harga satuan dan RKBMD (Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah).
Terkait kendala, Sunggono pun menyebut secara sistem tidak terjadi. Namun hanya pada perjalanan pengelolaan BMD, ada saja hal-hal berupa perencanaan, pencatatan, pengadaan dan hal lainnya yang tertinggal, tertunda dan terlupa administrasinya. Namun secara keseluruhan ia menilai pengelolaan yang dilakukan Dinas PU Kukar sudah baik sekali.
“Hasil dari konsinyering ini bisa dipastikan tindaklanjutnya bisa kita selesaikan bersama-sama. Tidak hanya Dinas PU saja, pasti ada hubungannya dengan OPD lain,” tutupnya. (adv/diskominfokukar)