Halokaltim – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024 di Gedung Utama DPRD Kutim, Kamis (09/11/2023)
Jimmi, ST,.MT sebagai perwakilan Fraksi AKB membacakan Pandangan Umum pihaknya didepan Joni, S.Sos selaku pemimpin sidang yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar serta 21 anggota DPRD Kutim lainnya yang turut hadir dalam rapat tersebut.
Dalam penyampaiannya, Jimmi mengatakan alokasi belanja daerah harus difokuskan pada hal yang produktif.
“Terkait belanja daerah, Fraksi AKB meminta kepada Pemkab Kutim untuk dapat mengarahkan pembelanjaan pada hal-hal produktif seperti infrastruktur, pembangunan sektor rill, UMKM, peningkatan SDM melalui dunia Pendidikan dan Kesehatan dan yang tidak kalah penting adalah pelayanan masyarakat” tuturnya.
Selain itu, Jimmi yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi C tersebut meminta pada Pemkab Kutim untuk meminimalisir perjalanan dinas para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak penting.
“Pemkab Kutim harusnya mengurangi anggaran belanja dinas-dinas yang tidak penting juga untuk menghindari pandangan masyarakat bahwa perjalanan dinas hanya menghambur-hamburkan uang” ungkap Jimmi menjelaskan.
Di lain sisi, ia juga memaparkan, dalam hal pembiayaan daerah untuk penyertaan modal bagi PDAM.
“Mengingat bahwa air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar dan salah satu indikator kesehatan masyarakat, Fraksi AKB meminta pemkab melakukan pengawasan penuh dan evaluasi terhadap jangkauan pelayanan air bersih maupun kualitas air dan pelayanan bagi masyarakat” pungkasnya. (*/ac)