Halokaltim – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan beberapa catatan penting kepada Pemkab Kutim terhadap nota penjelasan Raperda APBD Kutim tahun 2024.
Hal ini disampaikan Mochammad Son Hatta mewakili Fraksi PPP dalam Rapat Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (09/11/2024).
Mochammad Son Hatta menyampaikan dalam menyikapi APBD Kutim yang cukup besar dan fantastis ini, Fraksi PPP memberikan masukan ke pihak eksekutif untuk dapat mengoptimalkan penyerapan Anggaran secara maksimal.
“Memberikan pelatihan dan peningkatan kualitas SDM pada Pegawai baik ASN/PPPK/Honorer atau pejabat yang diberikan kewenangan untuk pengelolaan Anggaran pada masing-masing SKPD dengan tetap mengedepankan prinsip – prinsip Efektif dan Efisien,” ucap Son Hatta sapaan akrabnya.
Son Hatta juga menekankan dalam pelaksanaan Program kerja dan kegiatan pada RKPD yang telah dibuat, menghindari adanya pemborosan penggunaan anggaran yang sifatnya hanya seremonial dan tidak menyentuh kepada sasaran prioritas, Program kegiatan atau pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus bekerja keras dalam memastikan dan mengawal anggaran, agar proyeksi pendapatan yang telah disusun tidak mengalami penurunan yang signifikan,” pungkasnya.