Halokaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-11 dengan bahasan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutim Terhadap Nota Penjelasan Kepala Daerah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2024.
Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos memimpin jalannya sidang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar serta Asisten Bupati Kutim di Kantor DPRD Kutai Timur, Bukit Pelangi Kamis (09/11/2023)
Jimmi selaku Ketua Umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) mengawali penyampaiannya dengan menyuarakan dukungan dan doa untuk Palestina yang saat ini masih bergejolak dalam konflik kemanusiaan.
“Kami mengetuk hati saudara-saudara sekalian untuk memberi dukungan moril maupun materil terhadap Palestina dan berdoa agar perang tersebut segera berakhir, Aamiin “ tuturnya.
Selanjutnya Jimmi menyampaikan Dasar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 serta KUA dan PPAS TA 2024 diperlukan dokumen pendukung berupa Nota Keuangan beserta lampirannya sebagai rangkaian proses pembahasan APBD sebagai wujud amanat rakyat dalam memberikan pelayanan umum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Jimmi juga menyampaikan sejumlah apresiasinya kepada Pemkab Kutim akan bertambahnya pendapatan daerah tahun 2024 yang menjadi 6,86% dari sebelumnya.
“Dengan bertambahnya pendapatan ini maka pemerintah daerah telah berhasil dalam menggali sumber potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergali dengan baik” ungkap Jimmi..
Tak hanya itu, Fraksi AKB juga mengapresiasi kinerja Pemkab Kutim akan penambahan pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil sawit yang merupakan sumber pendapatan baru bagi pemkab kutim sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Kami memandang pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil sawit ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya mengingat Kabupaten Kutim merupakan penghasil sawit dengan luas kurang lebih 800 ribu hektar di provinsi kaltim” Tegas Jimmi.
Ia juga mendorong kepada Pemerintah Kabupaten Kutim agar terus memaksimalkan potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah.
“Agar Kabupaten Kutim menjadi daerah otonom yang dapat melakukan pembiayaan pembangunan, kami meminta pemkab untuk terus menggali sumber-sumber PAD secara maksimal sehingga memacu pertumbuhan Domestik Regional Bruto” pungkasnya. (*/ac)