Halokaltim – Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) masih belum memiliki perpustakaan standar nasional, karena belum memiliki Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK). Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPK Kaltim Taufik di Samarinda, Senin.
“Salah satu syarat untuk memiliki perpustakaan standar nasional adalah harus ada DPK di daerah. Namun, Mahulu masih mengalami kendala dalam hal ini, baik dari segi gedung, struktur, maupun personil,” kata Taufik.
Menurut Taufik, Mahulu merupakan satu-satunya daerah di Kaltim yang belum membentuk DPK melalui peraturan daerah. Akibatnya, pemerintah pusat dan provinsi tidak bisa memberikan bantuan dan intervensi program untuk pengembangan perpustakaan di daerah tersebut.
“Padahal, setiap daerah yang memiliki DPK bisa mendapatkan alokasi dana sebesar Rp5 miliar untuk membangun perpustakaan. Selain itu, mereka juga bisa mendapatkan bimbingan dan fasilitas dari pemerintah pusat dan provinsi,” ujarnya.
Taufik berharap Mahulu segera membentuk DPK agar dapat meningkatkan kualitas perpustakaan di wilayahnya sesuai dengan standar nasional. “DPK Kaltim siap membantu dan mendampingi Mahulu dalam proses pembentukan DPK. Kami juga siap memberikan dukungan teknis dan sumber daya manusia (SDM) untuk perpustakaan di Mahulu,” katanya.
Taufik menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, ada lima jenis perpustakaan yang diakui secara nasional, yaitu perpustakaan nasional, perpustakaan umum, perpustakaan sekolah, perpustakaan perguruan tinggi, dan perpustakaan khusus.
“Perpustakaan nasional berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, perpustakaan umum berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, perpustakaan sekolah berada di bawah kewenangan dinas pendidikan, perpustakaan perguruan tinggi berada di bawah kewenangan lembaga pendidikan tinggi, dan perpustakaan khusus berada di bawah kewenangan instansi, yayasan, atau perusahaan yang mengelolanya,” paparnya.
Taufik menambahkan, dari lima jenis perpustakaan itu, yang menjadi fokus DPK Kaltim adalah perpustakaan umum. “Kami ingin memastikan bahwa setiap daerah di Kaltim memiliki perpustakaan umum yang memenuhi standar nasional, baik dari segi infrastruktur, koleksi, layanan, maupun SDM. Kami juga ingin meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat Kaltim melalui perpustakaan umum,” tuturnya.