Halokaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), gelar Rapat Sidang Paripurna ke 11, Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2023/2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (9/10/2023).
Adapun rapat paripurna kali ini mengagendakan “Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur Terhadap Nota Penjelasan Kepala Daerah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.”
Sebagaimana sehari sebelumnya melalui rapat paripurna ke 10 DPRD Kutim, Bupati Ardiansyah Sulaiman telah menyampaikan Nota Penjelasan Kepala Daerah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutim Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin dan dibuka langsung Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri sejumlah anggota dewan masing-masing fraksi, serta para tamu undangan lainnya dari instansi vertikal pemerintah daerah.
Asisten II Setkab Kutim, Zubair dalam hal ini mewakili Bupati, hadir beserta rombongan pemerintah dan organisasi perangkat daerah terkait untuk mendengarkan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kutim atas nota penjelasan Bupati.
Sampai berita ini ditayangkan, agenda sidang paripurna sedang berlangsung, dimana anggota Fraksi Golkar Adi Sutianto sedang menyampaikan pandangan umum fraksinya.
“Mohon OPD terkait cepat menyelesaikan proses pembangunan pelabuhan kenyamukan,” ujar Adu di sela penyampaiannya.