Halokaltim – Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Pandangan Umum pihaknya terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (09/11/2023).
Pandangan umum Fraksi Nasdem dibacakan langsung ketua fraksi Kajan Lahang, yang disaksikan 21 anggota DPRD Kutim yang hadir. Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos memimpin jalannya sidang didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar.
“Terimakasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2024,” ucap Kajan Lahang mengawali penyampaiannya.
Mengawali Pemandangan Umum Fraksi Nasdem, Kajan Lahang menyampaikan sejumlah hal-hal mengenai R-APBD, sedikitnya ada 5 poin penting yang disampaikan dalam kesempatan tersebut, sebagai berikut :
1. Bahwa Penyampaian dan Pembahasan Rancangan Anggaran pendapatan dan belanja daerah adalah salah satu rangkaian atau tahapan dalam penetapan APBD maka sudah seharusnya Rancangan Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2024 disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
2. Bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2024 merupakan salah satu kebijakan dibidang keuangan yang dibuat dan diterapkan untuk mendukung pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan daerah. Oleh karenanya sudah sepatutnya agar kegiatan pembangunan daerah yang didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024;
3. Bahwa Rancangan Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2024 sebagai perencanaan anggaran yang dapat dijadikan acuan bagi setiap Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur, dalam menentukan batas maksimal anggaran untuk alokasi program dan kegiatan pada masyarakat lokal, ataupun memberdayakan apa yang dimiliki untuk mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.
4. Bahwa selain itu keadilan sosial dan pembukaan aksesbilitas ekonomi pedesaan. Investasi di Kutai Timur didominasi oleh Sangatta Utara, Bengalon, Kaubun dan Kaliorang, dimana wilayah kecamatan ini mendominasi investasi di Kutai Timur. Sedangkan di Kecamatan lainnya menjadi daerah minim investasi. Dampak yang dirasakan adalah minimnya infrastruktur pembangunan wilayah, meningkatnya pengangguran terbuka, dan tingginya angka kemiskinan. Di sisi lain, persoalan dasar layanan publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur, pendidikan dan kesehatan tetap menjadi fokus perhatian.
5. Bahwa angka lama pendidikan penduduk makin meningkat merupakan prestasi yang harus dipertahankan. Beberapa kritik mengenai sektor pendidikan yang muncul adalah kualitas layanan pendidikan, minimnya pendidikan lanjut, atau tingkat sarjana bagi pemuda pedesaan dan aksesbilitas untuk meningkatkan pendidikan skill atau kejuruan. Kritik atas pendidikan mahal menjadi penting untuk diperhatikan. Selain itu, aksebilitas untuk memasuki jenjang pendidikan perguruan tinggi bagi pemuda desa untuk meningkatkan SDM juga layak diperhatikan untuk menaikkan indikator capaian bidang pendidikan.
Demikian 5 poin yang dijelaskan dalam Pemandangan Umum Fraksi Nasdem terhadap R APBD 2024 Kutim. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan Rahmat dalam setiap langkah perjuangan kita untuk membangun Kutai Timur yang lebih baik,” ujar Kajan Lahang.
“Jika ada kekurangan dan kesalahan dalam penyampaian atas nama Fraksi Nasdem saya menyampaikan permohonan maaf. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,” tutupnya.