Halokaltim – Untuk mendorong minat baca pengunjung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur menyiapkan 45.000 judul buku fisik yang tersusun dengan rapi di Perpustakaan.
Pustakawan DPK Kaltim, Patimah Irny, mengungkapkan bahwa proses pengumpulan koleksi memakan waktu bertahun-tahun dengan genre buku yang sangat beragam. “Saat ini DPK Kaltim mempunyai koleksi buku dalam bentuk fisik sebanyak 45.000,” kata Irny.
Di perpustakaan Kaltim juga memiliki 17.116 e-book dengan variasi genre seperti agama, sastra, bahasa, ilmu terapan, dan lain-lain. Ia menjelaskan bahwa DPK Kaltim rutin menerima sumbangan buku, biasanya tiga hingga lima sumbangan dalam satu minggu dari donatur tertentu. “DPK Kaltim biasanya menerima tiga sampai lima sumbangan dari orang-orang tertentu dalam kurun waktu satu minggu,”ucapnya.
Ia juga menjelaskan dalam konteks hukum, penyerahan buku sebagai koleksi perpustakaan daerah diatur oleh Undang-Undang nomor 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam. Meskipun utamanya ditujukan kepada penerbit, DPK Kaltim juga dapat menghimpun karya penulis lokal sesuai dengan undang-undang tersebut. “Utamanya memang ditujukan kepada penerbit, tapi karya penulis lokal juga bisa dihimpun di DPK,” jelasnya.
Menariknya, DPK Kaltim tidak hanya menerima buku dalam kondisi baik, tetapi juga terbuka untuk menerima sumbangan buku yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang. Buku-buku tersebut akan melalui tahapan reparasi atau perbaikan oleh DPK Kaltim agar dapat dibaca dengan layak. “Nanti buku dalam kondisi rusak ringan dan sedang itu akan melalui tahapan reparasi atau perbaikan oleh DPK Kaltim agar dapat dibaca dengan layak,” pungkasnya.