Halokaltim – Sebanyak 22 Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hadir mendengarkan nota penjelasan kepala daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kutim, Rabu (8/11/2023).
Rapat paripurna ke 10 itu dibuka dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, S. Sos., di dampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah S.Hut, serta dihadiri Bupati Kutim Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M. Si., dan Wakil Bupati Dr. H. Kasmidi Bulang, ST, MM.,dan para undangan.
Dalam penyampaian nota penjelasan kepala daerah yang dibacakan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan bahwa nota keuangan beserta lampirannya merupakan dokumen pendukung yang disampaikan sebagai rangkaian dari proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Hal ini harus dilakukan dalam rangka mewujudkan amanat rakyat melalui eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan tercapainya tujuan bernegara dalam batas otonomi daerah yang dimiliki dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021- 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2004,” terang Ardiansyah.
Seluruh komponen dalam Nota Keuangan RAPBD ini semata-mata ditujukan untuk mencapai beragam prioritas pembangunan yang telah dituangkan dalam RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 dengan tema “Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah”.
“Semoga niat baik ini dapat diterima seluruh masyarakat secara umum dan semoga seluruh usaha pembangunan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik serta membawa kebermanfaatan bagi seluruh pemangku kepentingan terutama masyarakat Kabupaten Kutai Timur tercinta,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Joni Mengimbau dan mengintruksikan kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kutai Timur untuk mempelajari dan menelaah nota penjelasan yang telah disampaikan.
“Kami berharap selanjutnya kita dapat segera mengagendakan pelaksanaan Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD tahun anggaran 2024 ini,”ujar Joni.
“Dengan terpenuhinya seluruh rangkaian acara rapat paripurna pada hari ini maka terpenuhila agenda rapat paripurna ke-10, kami atas nama pimpinan rapat mengucapkan terimakasih,”tutupnya, dan diteruskan serah terima nota penjelasan kepala daerah tentang rancangan APBD Kutim TA 2024, oleh Bupati dan Ketua DPRD.