Halokaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah membentuk panitia khusus terkait dengan penanggulangan penyakit menular seksual HIV AIDS di kutai timur.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dr Novel Tyty Paembonan saat di temui awak media, senin (06/11/2023) mengatakan adanya perubahan regulasi.
“SK Pansus yang dikeluarkan oleh DPRD itu ada pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS. Setelah kami cek, ada regulasi yang berubah terkait dengan Permenkes 23 tahun 2022 yang sekarang menjadi acuannya” ungkap Novel.
Novel mengatakan pihaknya akan kembali mendiskusikan hal tersebut dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengharmonisasikan kembali naskah akademiknya.
“Regulasinya telah berubah dan naskah akademiknya juga berubah, jadi di aturan itu akan ada tambahan pencegahan penanggulangan HIV AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) “
Ia juga berharap akan adanya forum diskusi menyeluruh dari pihak-pihak terkait mengenai masalah ini.
“Kita butuh masukan. ini kepentingannya besar dan sampai ke masyarakat. Jadi kami akan mengundang pihak seperti Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Daerah dan juga teman-teman media nantinya” imbuhnya mengakhiri.
Sementara, saat disinggung terkait perubahan UU ASN, Novel hanya menjawab singkat.
“Syukurlah kalau begitu, jadinya kan mereka sejajar. Hanya saja mungkin ada perbedaan-perbedaan kecil seperti unsur jabatan, pangkat, golongan dan sebagainya,“ pungkasnya diiringi senyuman.