Halokaltim – Polres Kutai Timur telah mengungkap kasus pemerasan bermodus love scamming dengan pelaku berinisial DF (21) dan 2 korban laki-laki.
Diungkapkan Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic bahwa DF menggunakan modus love scamming dengan menyamar sebagai perempuan.
Di mana DF menggunakan akun palsu di media sosial untuk mencari kenalan laki-laki dan melakukan bujuk rayu agar mau menuruti keinginannya.
“Setelah berkenalan di medsos, korban diajak chating menggunakan aplikasi WhatsApp,” ungkapnya didampingi Wakapolres Kutim, Kompol Herman Sopian, Kasatreskrim Polres Kutim, AKP Damitri Mahendra dan Kasi Humas Polres Kutim, Aipda Wahyu Winarko, Selasa (7/11/2023).
Tidak sampai disitu, lanjutnya, DF juga mengajak korban melakukan video call sex yang mana DF juga menggunakan aplikasi pengubah suara menjadi suara perempuan.
DF pun mengarahkan korban agar berbuat tindakan asusila yang kemudian tindakan tersebut ia rekam secara diam-diam sebagai alat untuk melakukan pemerasan di kemudian hari.
Betul saja, di kemudian hari, DF mengancam korban agar memberinya uang dengan di transfer ke temannya.
“DF juga mengancam akan menyebarkan video tindak pidana asusila di grup-grup whatsappnya jika korban tidak memberikan uang,” terangnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Damitri Mahendra bahwa aksi tersebut dilakukan oleh DF sejak tahun 2023 lantaran DF tidak memiliki uang.
Sejauh ini masih akan ia dalami penyelidikannya, namun sudah ada 2 korban laki-laki dengan kerugian masing-masing Rp 500 ribu dan Rp 2 juta.
“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban hal yang sama silahkan langsung lapor ke kami dan juga jaga diri sendiri waspadai modus pemerasan love scamming,” pungkasnya. (*)