Halokaltim – Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah menjadi tugasnya untuk menyerap aspirasi warga, terutama pada daerah pemilihannya (Dapil) sendiri.
Hal itu juga dilakukan anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Hj Fitriyani, khusunya di dapil II Kutim. Dari usulan-usulan masyarakat itu tujuannya untuk melakukan agenda pembangunan kedepannya.
“Saya rasa memahami kebutuhan warga secara langsung akan mendorong pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan di Kutim,” ucap Hj Fitriyani, saat ditemui awak media, di Kantor DPRD Kutim, Selasa (07/11/2023)
Hj Fitriyani mengungkapkan saat turun mendengar aspirasi masyarakat di wilayahnya, khususnya masyarakat di dapil II, masih lebih dominan terkait pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
“Kami banyak aspirasi yang diusulkan, termasuk adanya pengembangan UKM. seperti ibu-ibu disana ingin adanya mesin jahit dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Meski demikan, Dirinya menyadari masih terdapat tantang besar untuk mengembangkan UKM dan menyerahkan bantuan menggunakan program pemerintah diwilayah dapilnya tersebut. Salah satunya adalah persoalan legalitas kelompok yang masih belum dipahami secara utuh oleh masyarakat.
“Kadang-kadang legalitasnya itu tidak ada, kita mau membantu, tapi tidak ada legalitas. Nah tanpa adanya legalitas yang kuat, kita tidak akan bisa memberikan aspirasi,” jelasnya.
Dirinya menambahkan pembentukan koperasi atau kelompok usaha Bersama (KUB) harus punya legalitas yang sah.
“Dengan adanya legalitas yang, tentu bisa saling membantu kebutuhan warga dalam mengembangkan UKM terkhusus kaum Perempuan,” pungkasnya.