Tuai Keluhan Kesulitan BBM, Basti Sangga Langi : Perlu Peraturan Dalam Pengisian BBM

Anggota DPRD Kaabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi saat ditemui di ruang kerjanya (*/ist)

Halokaltiim – Dalam kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta banyaknya keluhan dari masyarakat setempat, Basti Sangga Langi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengatakan bahwa perlunya aturan dalam pengisian BBM.

Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi saat ditemui awak media di Ruang Kerja, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Kutim, Senin (06/11/2023).

Basti Sangga langi mengatakan dalam hal ini, pemerintah telah membentuk Tim Satuan Tugas Pengawasan Terpadu (TSTPT) untuk pengawasan keluhan masyarakat terkait BBM.

“SK tentang hal ini sudah diserahkan kepada TSTPT itu, di antaranya ada Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepolisian. Kemudian hal ini juga diberikan kepada supir supir truk,” ungkapnya.

“Dalam hal ini tim harus bergerak, bagaimana melihat kondisi antrian BBM di Sangatta khususnya.” tambahnya. Sebagian besar warga mengeluh dikarenakan sudah mengantri lama untuk mengisi BBM namun sering kehabisan karena maraknya penetap.

Alasan dari penetap itu sendiri ialah “Kami mencari uang untuk makan”. Ketika disinggung hal ini, Basti menyatakan bahwa mereka tidak bisa menghalangi sebab itu diperlukan aturan dalam pengisian BBM.

Basti Sangga Langi mengatakan perlunya peraturan dalam pengisian BBM, agar BBM juga bisa lebih kebagian merata.

“Jadi setiap daftar atau masuk kendaraan perlu di catat KT nya, jadi setiap kendaraan hanya satu yang bisa masuk di setiap SPBU, jangan dari SPBU sini terus pindah ke SPBU lain,” tuturnya.

Selain itu, Basti mengatakan dalam hal ini bagaimana Pemerintah, Disperindag, pihak Kepolisian, dan instansi-instansi terkait membicarakan dengan baik tentang kelangkaan BBM ini.

“Ayolah kita duduk bareng bersama grup sopir-sopir ini kita sampaikan, dan juga kita undang pemilik SPBU bahwa kita tidak melarang masyarakat kita untuk mencari uang tapi ada hal-hal yang harus di ikuti,” Ajaknya.

Lanjutnya, “Dengan adanya di buat SK Tim Terpadu harus di jalankan, jangan hanya memegang SK tapi tidak di jalankan programnya, hal ini juga bisa memicu kericuhan akibat adanya penetap ini,” tegasnya.

Basti Sangga Langi juga menyampaikan kepada Disperindag agar segera melakukan sidak terkait harga BBM.

“Saya juga menyampaikan kepada disperindag agar segera melakukan sidak terkait harga, Pemerintah harus bertindak, turun sidak harga BBM di ecaran itu turun,” ujarnya.