Realisasikan Program Emisi Rumah Kaca Kaltim, Disbun Kutim Gelar Diklat di Kepulauan Bangka Belitung Selama Sepekan

Diklat sistem informasi Geografis, Diklat pelatihan dasar-dasar Amdal, Diklat Auditor ISPO, Bimtek Perhitungan Gas Emisi Rumah Kaca, Monitoring Evaluasi Areal (*/ist)

Halokaltim – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Timur (Kutim) Sumarjana melalui Pejabat Fungsional Bidang Perencanaan, Joko mengaku bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan terkait dengan program FCPF-CF atau emisi gas rumah kaca.

Di mana kegiatan tersebut yakni pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian kabupaten/kota. Adapun sub kegitannya adalah yaitu penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.

Disbun juga melasanakan Pedidikan dan Pelatihan (Diklat) sistem informasi Geografis, Diklat pelatihan dasar-dasar Amdal, Diklat Auditor Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Bimtek Perhitungan Gas Emisi Rumah Kaca, Monitoring Evaluasi Areal Bernilai Konservasi Tinggi di 10 Perkebunan Besar Swasta (PBS).

Tidak hanya itu, Disbun juga meninjau sejauh mana pengelolaan area dengan nilai konservasi tinggi (ANKT) di areal perizinnya serta keterlibatan masyarakat disekitar kebun tersebut, juga 50 orang sekolah lapang penerapan prinsip perkebunan berkelanjutan terutama terkait pengelolaan ANKT.

“Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Auditor ISPO difasilitasi oleh Mutu Isntitut, bertempat di Belitung  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berlansung selama tujuh hari 23 – 30 November 2023 diikuti oleh 2 orang aparatur Dinas perkebunan,” imbuhnya.

Sebagai catatan, Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) tersebut untuk mengurangi emisi Karbon secepat mungkin dan melakukan yang terbaik untuk mempertahankan pemanasan global agar di bawah 2°C.

Selain itu, program FCPF-CF ini juga untuk penurunan emisi karbon gas rumah kaca sektor berbasis hutan dan lahan melalui skema FCP Carbon Fund dilaksanakan pada tahun 2019-2024 di seluruh wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dengan luas 12,7 hektare (Ha) untuk mempertahankan lahan huta 6,5 juta hektare.