Halokaltim – Dinas Perkebunan Kutai Timur Kutim) tengah bergegas untuk menuntaskan program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau menurunkan tingkat emisi rumah kaca di Kutim.
Hal itu disampaikan Kepala Disbun Kutim, Sumarjana mengatakan bahwa program tersebut bertujuan untuk mengurangi emisi karbon gas rumah kaca sektor berbasis hutan dan lahan melalui skema FCP Carbon Fund.
Sumarjana, mengaku pihaknya menargetkan program FCPF-CF dapat rampung pada pertengahan Desember 2023. Saat ini, program tersebut sudah berjalan sekitar 90 persen.
“Kami masih berproses baik fisik maupun keuangannya karena masuknya di anggaran perubahan dimana waktu mengelola program terbatas,” jelas Sumarjana saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/11/2023).
Dana sebesar Rp1,8 miliar yang diterima Disbun Kutim digunakan untuk kegiatan seperti penanaman pohon, rehabilitasi hutan, dan penguatan kelembagaan masyarakat. Kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi emisi karbon dan menjaga kelestarian hutan.
Sumarjana mengakui bahwa proses pencairan dana karbon dari pemerintah pusat terbilang lambat. Hal ini membuat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutim harus mengejar target agar program FCPF-CF dapat selesai tepat waktu.
“Kalau alokasi untuk 2024 saat ini anggaran belum ada kepastian. Karena belum ada jawaban juga dari Pemprov Kaltim,” ucap Sumarjana.
Meskipun demikian, Disbun Kutim tetap berkomitmen untuk menyelesaikan program FCPF-CF. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi agar program tersebut dapat berjalan lancar.
Program FCPF-CF memiliki peran penting dalam upaya mengurangi emisi karbon dan menjaga kelestarian hutan. Program ini juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan.
Berdasarkan data dari Bank Dunia, Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi besar untuk mengurangi emisi karbon. Provinsi ini memiliki luas hutan yang cukup besar, yaitu sekitar 14,5 juta hektar.
Program FCPF-CF dapat membantu meningkatkan tutupan hutan di Kalimantan Timur. Hal ini akan berdampak positif pada penurunan emisi karbon dan menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu, program ini juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan. Masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan-kegiatan seperti penanaman pohon, rehabilitasi hutan, dan penguatan kelembagaan.
Dengan demikian, program FCPF-CF merupakan program yang penting untuk dilaksanakan. Program ini dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.