Program Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca FCPF-CF, Sukasdi Sebut Sudah Melakukan Sosialisasi ke Perusahaan

Halokaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai penerimaan pembayaran pertama dari program pengurangan emisi gas rumah kaca yang dikenal dengan Program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan atau Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).

Dilansir kaltimprov.go.id bahwa pembayaran ini mencatatkan Indonesia sebagai negara pertama di kawasan Asia Pasifik bagian timur yang menerima pembayaran dari Program FCPF-CF. Program FCPF-CF diimplementasikan di 47 yurisdiksi di seluruh dunia.

Tak hanya itu,  program FCPF-CF ini juga terdiri dari lima komponen, diantaranya pengelolaan hutan, pembinaan penguatan hutan dan lahan, mengurangi deforestasi dan degradasi hutan dalam perizinan, alternatif berkelanjutan untuk masyarakat dan manejemen atau pemantauan program.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur (Kutim) melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Sukasdi mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi di dua perusahaan Kelapa Sawit bertempat Kecamatan Bengalon.

Di mana, sosialisasi tersebut yakni membahas tentang emisi gas rumah kaca. Selain itu juga dirinya menyebut bahwa mengenai program FCPF-CF yang berkaitan dengan kebakaran pihak juga juga belum melaksanakannya. Sebab, DLH masih berfokus pada anggaran perubahan 2023.

“Terkait kegiatan sosialisasi kebakaran itu, kami belum bisa action pak. Soalnya masih fokus di kegiatan anggaran perubahan. Kemungkinan nanti di 2024 akan dilaksanakan,” ucap Sukasdi saat dihubungi via telepon, Jum’at (01/11) malam. (Adv)