Dapat Transferan Dana 200 Juta dari Program FCPF-CF Kaltim, Begini Penyaluran Dana Oleh SDA Setkab Kutim

Kepala Bagian SDA Sekretariat Kabupaten Kutim, Arif Nur Wahyuni

Halokaltim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) telah mendapat transferan dana Karbon atau emisi gas rumah sebesar Rp200 juta.

Alokasi dana tersebut, diperoleh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim yang diperuntukan program program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).

Kepala Bagian (Kabag) SDA Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim Arif Nur Wahyuni melalui Analis Kebijakan, Ika mengatakan bahwa, berkaitan dengan program FCPF-CF tersebut pihaknya telah mendapat anggaran sebesar Rp200 juta.

Di mana, dana tersebut disalurkan di tiga bagian yakni, bidang sub bagian Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan perikanan, Sub bagian Pertambangan dan Lingkungan Hidup serta Sub bagian Energi dan Air.

“Kalau tiga sub ini ada semua kegiatannya di Samarinda. Tapi ini (sosialisasi FCPF-CF,red) kami diundang sama provinsi Kaltim yang dilaksanakan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) baru-baru ini,” jelas Ika saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (01/11) kemarin.

Sambungnya, tujuan daripada pertemuan yang berlangsung di Kukar baru-baru ini, tidak terlepas dari panggilan Pemprov Kaltim yang berkaitan dengan dana program FCPF-CF yang kemudian akan di salurkan ke 80 desa yang ada di Kutim.

“Kami diundang mas. Mungkin terkait laporan mas karena SDA ini fungsinya monitoring aja mas,” beber Ika yang membidangi sub bagian Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan perikanan SDA Setkab Kutim. (ADV)