Halokaltim – Indeks profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tolak ukur menggambarkan kualitas pegawai negeri sipil di Kabupaten Kutai Kartanegara. Cara penilaian tersebut untuk mengetahui kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tugas jabatan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, saat membuka rapat koordinasi manajemen kepegawaian, pada Selasa, 24 Oktober 2023 lalu. Kegiatan tersebut kata Sunggono juga dalam rangka penguatan penilaian indeks profesionalitas ASN tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Ia menilai seluruh tolak ukur indeks profesionalitas harus menjadi motivasi pengembangan diri dalam peningkatan kerja pegawai. Sedangkan bagi instansi pemerintah, profesionalisme itu dapat menjadi dasar perumusan pengembangan pegawai ASN secara organisasi.
Selain melalui sisi masyarakat, tingkat profesional ASN akan digunakan sebagai kontrol sosial, terutama berkaitan dengan pelayanan publik. Oleh sebab itu, database ASN sangat diperlukan dalam pengembangan kompetensi pegawai, juga data ASN yang harus update dan terintegrasi dengan berbagai sistem aplikasi di pemerintahan.
Melalui data yang akurat, tentu kebijakan yang berkaitan dengan kepegawaian akan terpetakan dengan baik. “Semua sama-sama menyadari dari sisi jumlah ASN Kukar tidak kekurangan,” sambungnya. Selain itu dari sisi kompetensi masih jauh dari harapan dan masih terjadi celah yang sangat mencolok.
Sehingga pemerintah mencoba mendukung hal tersebut, ia pun meminta agar perbaikan database ASN terus dilakukan sekarang oleh instansi terkait. Sehingga, pemetaan yang dilakukan kepada ASN jauh lebih mudah. (*adv/diskominfokukar)